KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo merotasi dan melantik puluhan pejabat manajerial hingga pegawai negeri sipil (PNS) di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (28/9/2026). Langkah penataan jabatan berbasis sistem talent pool ini dilakukan guna memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Sebanyak 3 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 22 pejabat administrator, 10 pejabat pengawas, satu kepala Puskesmas, serta sejumlah PNS baru resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam agenda tersebut.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan hal lumrah dalam organisasi birokrasi. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bergerak cepat tanpa perlu berlama-lama beradaptasi.
Artikel Terkait
“Jangan terlalu lama untuk beradaptasi, segera bekerja, segera membangun koordinasi dan segera menghadirkan solusi atas persoalan-persoalan yang ada,” ujar Agung.
Agung memberikan perhatian khusus pada sektor kesehatan, terutama Puskesmas sebagai garda terdepan. Ia menekankan pentingnya kerapian pelayanan, kecepatan respons, dan kepedulian terhadap masyarakat, serta mengimbau jajarannya untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan.
Senada dengan hal itu, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menegaskan bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemkab Kulon Progo dilakukan secara transparan berdasarkan kualifikasi dan rekam jejak, bebas dari praktik nepotisme.
Ambar juga menyoroti sektor perizinan dan investasi agar dimudahkan tanpa dipungut biaya di luar ketentuan. “Jangan sampai ada keluhan masyarakat kalau ngurus perizinan di Kabupaten Kulon Progo itu sulit atau dimintai uang. Tolong setiap pelayanan masyarakat dipermudah dan diperlancar,” tegas Ambar. Ia turut mengapresiasi kinerja ASN Kulon Progo yang dinilainya sukses menjadikan kabupaten ini sebagai barometer tata kelola pemerintahan di DIY.
Dari sisi teknis, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Triyanto Raharjo, menjelaskan bahwa rotasi kali ini mengoptimalkan management talent pool ASN yang terintegrasi sesuai prinsip sistem merit.
“Kita optimalkan pakai management talent pool karena kita memang sudah memenuhi syarat untuk itu. Kami menyajikan data dan informasi pegawai yang memenuhi syarat administratif, evaluasi kinerja, serta pertimbangan kebutuhan organisasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” terang Triyanto.
Penataan berbasis talent pool ini juga ditujukan untuk mengisi kekosongan akibat purnatugas ASN serta penyesuaian efisiensi sekolah (regrouping). Melalui pola ini, Pemkab Kulon Progo berharap dapat menempatkan aparatur terbaik pada posisi yang tepat (right man on the right place) demi memaksimalkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.



















