Polres Kulon Progo Bongkar Peredaran Miras Lewat COD

Sayoto Ashwan

Petugas Reskrim Polres Kulon Progo mengungkap peredaran miras secara COD, Jumat (15/11/2024). (foto: doc/Polres Kulon Progo)

KULON PROGO – Upaya pemberantasan peredaran miras terus dilakukan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kulon Progo. Setelah menutup beberapa outlet yang menjual miras ilegal, polisi kembali membongkar peredaran miras secara Cash on Delivery (COD), Jumat (15/11/2024).

Terungkapnya peredaran miras dengan sistem COD ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya peredaran miras. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas kemudian bergerak dan menangkap HN di wilayah Sogan, Wates.

“COD ini menjadi modus peredaran miras baru, dan kami bisa mengungkap penjualnya,” kata Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andriana Yusuf, Minggu (17/11/2024).

Dari penangkapan ini petugas kemudian melakukan pengembangan. Akhirnya petugas menemukan gudang di wilayah Kokap dengan barang bukti sebanyak 246 botol miras pabrikan dengan berbagai merk dan kemasan.

“HN ini sebelumnya bekerja di salah satu outlet yang telah disegel. HN ditangkap setelah melakukan transaksi COD dengan pembeli miras tanpa izin,” katanya.

Polres Kulonprogo akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Sebelumnya pada akhir bulan Oktober lalu, petugas telah memusnahkan 1.263 botol miras hasil sitaan dari kegiatan razia sebelumnya.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami apresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulonprogo. Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, kami tidak dapat bekerja dengan maksimal,” katanya.

Polres Kulonprogo akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan peredaran miras ilegal serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Rekomendasi Untuk Anda

News

42 Narapidana di Rutan Kelas IIB Wates Terima Remisi

KULON PROGO – Sebanyak 42 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, mendapatkan remisi khusus pada hari raya ...

NewsPariwisata

Duka di Hari Lebaran, Ditinggal Salat Id Istri Petani di Galur Tewas Terbakar

KULON PROGO – Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga Sumarjo, warga Gupit, ...

News

Polsek Kalibawang Ungkap Kasus Curanmor, 2 Residivis Ditangkap

KULON PROGO – Jajaran Reskrim Polsek Kalibawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banjararum, Kalibawang pada ...

Ekbis

PT Sung Chang Indonesia Bagikan THR Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – PT Sung Chang Indonesia (SCI) membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan pekerja yang ada di Kulon ...

News

Potret Toleransi di Kulon Progo, Bupati Temui Umat Hindu Jelang Hari Raya Nyepi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Bumi Menoreh. Bupati Kulon Progo ...

News

79 Tahun Kalurahan Sentolo: Merawat Tradisi dan Budaya dalam Kehidupan Masyarakat

KULON PROGO – Puncak Peringatan hari ulang Tahun (HUT) Kalurahan Sentolo digelar dengan upacara di lapangan SD N 2 Sentolo, ...

Tinggalkan komentar