KULON PROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo mengumumkan pasangan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko sebagai calon bupati (Cabup) dan Cawabup Kulon Progo hasil Pilkada 2024. Pelantikan pasangan yang diusung Partai Golkar, PAN, PPP dan sejumlah parpol non parlemen ini masih menunggu jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mengatakan, pengumuman ini dilakukan setelah DPRD menerima usulan pengesahan pengangkatan paslon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo. KPU juga menyerahkan kelengkapan berkas administrasi terkait usulan tersebut.
“Atas usulan KPU, DPRD mengumumkan pasangan cabup dan cawabup hasil Pilkada 2024. Pasangan ini memperoleh suara terbanyak,” katanya.
Artikel Terkait
Setelah diumumkan, DPRD akan mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar bisa dilakukan pelantikan. Surat ini akan disampaikan melalui Gubernur DIY dan diketahui PJ Bupati.
“Selanjutnya ini menjadi kewenangan Mendagri. DRD siap bersinergi dengan pemimpin yang baru demi mewujudkan Kulon Progo yang lebih baik,” kata Aris.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi berharap pemimpin yang baru bisa mengatasi permasalahan kemiskinan dan stunting. Kedua masalah ini harus mendapatkan perhatian ekstra. Pasangan cabup dan cawabup terpilih agar berpegang pada dokumen perencanaan pembangunan yang sudah disusun, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pelaksanaan RPJMN harus dilaksanakan sesuai kondisi di daerah,
“Program Pemerintah Pusat juga harus di perhatikan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga target swasembada pangan” tutup Siwi