KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo melaksanakan uji publik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (25/2/2025). Masukan yang ada akan menjadi input untuk perbaikan dari layanan.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, HM Wahib Jamil mengatakan, Uji Publik Standar Layanan ini untuk mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak dengan peningkatan layanan yang kita berikan kepada masyarakat. Hal ini tidak lepas dari capaian yang telah diraih, pada 2024 yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Pelayanan Inklusi Ramah Kelompok Rentan Terbaik dari KemenPAN-RB. Selain itu, hasil realtime Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) menunjukkan nilai yang sangat baik.
“Uji publik ini untuk mendapatkan masukan untuk perbaikan layanan,” katanya.
Artikel Terkait
Diakuinya, penilaian tidak mungkin bisa dilakukan dari internal. Namun harus melibatkan pihak eksternal. Sedangkan kepada seluruh pegawai agar memegang teguh komitmen dan integritasnya dalam melayani masyarakat.
“Sebagai upaya peningkatan layanan kepada masyarakat, kami telah mempunyai berbagai program yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, daru Jemput Bola Layanan Pendaftaran Jemaah Haji (Jempol Darmaji), Layanan Kalibrasi Arah Kiblat Kilat (X-Kiblatku), Layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Jadi Sertifikat (Lawanku Jadi Terpikat), Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan Kankemenag Kulon Progo (Lenteraku), dan lain-lain,” pungkasnya.
Ketua Baznas Kulon Progo, H Alfanuha Yushida mendukung layanan berbasis online dan offline. Tidak semua masyarakat paham dan familiar dengan layanan online, sehingga layanan offline harus tetap dipertahankan.
“Layanan offline tetap diperlukan karena tidak semua masyarakat paham dengan layanan online,” katanya.
Sementara Hasta Nurani dari PPDI Kulon Progo mengapresiasi layanan Kankemenag Kulon Progo yang sangat ramah disabilitas. Bahkan dalam proses pembangunan mereka juga dilibatkan untuk memberikan saran dan masukan.
Hadir dalam Uji Publik Standar Layanan tersebut dari berbagai unsur. Antara lain Baznas, MUI, DMI, FKUB, FPLA, PCNU, PDM, UNY, Yayasan Damar, PPDI, IPHI, Magabudhi, dan unsur internal Kankemenag Kulon Progo.