Pantau Pembayaran THR, Bupati Kulon Progo Pastikan Karyawan Terima Sebelum H-7

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo agung Setyawan menyaksikan pembayaran THR di PT Sung Chang, Senin (24/3/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memantau pemberian tunjangan hari raya (THR) di PT Sung Chang Indonesia dan Hotel Ibis Novotel, Senin (24/2/2025). THR harus diberikan paling lambat H-7 sesuai dengan regulasi yang ada.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bambang Sutrisno mengatakan, masalah THR sudah diatur dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Pengusaha wajib untuk membayar THR Keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

“Hari ini terakhir batas pemberian THR, maka bupati selaku perwakilan Pemkab ingin memastikan bahwa karyawan-karyawan di perusahaan yang ada di Kulon Progo terpenuhi hak-haknya,” kata Bambang.

Pantauan ini dirasakan cukup bagus untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu juga melindungi para karyawan terhadap hak dan kewajibannya terpenuhi.

“Di Kulon Progo ini ada sekitar 100 perusahaan namun yang besar ada tiga, sedang lainnya kecil dan menengah,” kata Bambang.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengapresiasi kepada PT Sunchang Indonesia yang telah melaksanakan kewajibannya membayarkan THR kepada Karyawannya. Kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk karyawan perusahaan.

“Saya rasa ini bisa dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lainnya dan bisa menjadi agenda rutin dan prioritas,” kata Agung.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

RSUD Wates Kembangkan Teknologi Minimal Invasif

KULON PROGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mengembangkan teknologi kinimal invasif untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Teknologi ini ...

News

Ulang Tahun, Bupati Agung Setyawan Santuni Anak Yatim Piatu

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan merayakan ulang tahun ke-56, dengan mengundang anak-anak yatim piatu di rumah dinas ...

News

Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut ...

News

Polsek Panjatan Mediasi ABG yang akan Tawuran di Garongan

KULON PROGO – Jajaran Polsek Panjatan memediasi penyelesaian kasus yang memicu rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP dan ...

News

Keren, Mahasiswa KKN UNY di Tirtorahayu Ubah Sampah Sabut Kelapa Jadi Pot Bunga Cantik

KULON PROGO – Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang melaksanakan kuliah kerja nyata di Padukuhan Potrowangsan, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo ...

News

BPSDM Komdigi Bekali Masyarakat Hadapi Ancaman Siber

YOGYAKARTA – Upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman siber terus dilakukan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM ...

Tinggalkan komentar