KULON PROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo beraudiensi dengan jajaran Pemkab Kulon Progo terkait koordinasi dan sinergitas kedua institusi, di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (29/4/2025). Bawalu minta dukungan anggaran dalam pemeliharaan gedung yang ditempatinya karena merupakan aset Pemkab Kulon Progo.
Audiensi Bawaslu Kulon Progo ini diterima Wakil Bupati Ambar Purwoko yang didampingi Sekda Triyono. Audiensi ini untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran, pemanfaatan aset, dan dukungan kegiatan kelembagaan.
“Terima kasih atas dukungan Pemkab Kulon Progo, baik dalam bentuk anggaran maupun SDM sehingga pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala,” kata Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto.
Artikel Terkait
Terkait pelaksanaan Pilkada lalu, Bawaslu mendapat hibah Rp12,1 miliar. Anggaran ini tersisa Rp3,3 miliar atau 27 persen anggaran dan telah dikembalikan ke kas daerah. Dua ASN yang ada di Bawaslu juga akan ditarik ke Pemkab per 1 Mei 2025 sesuai surat dari BKPSDM.
Marwanto mengatakan, Bawaslu saat ini masih menempati gedung milik Pemkab Kulon Progo. Efisiensi anggaran menjadikan alokasi anggaran pemeliharaan tidak ada. Untuk itulah Bawaslu meminta dukungan anggaran pemeliharaan gedung senilai Rp60 juta.
“Bawaslu juga akan berlaborasi dalam kegiatan penguatan pendidikan politik bersama Kesbangpol,” katanya.
Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono meminta Bawaslu untuk bersurat secara resmi terkait anggaran pemeliharaan aset. Hal oitu bukan masalah, apalagi anggaran yang diajukan nilainya juga tidak besar.
“Saya lihat nilainya tidak terlalu besar, mudah-mudahan bisa disetujui. Untuk mekanisme teknisnya akan kami bahas lebih lanjut,” ujar Sekda.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi di daerah.
“Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kulon Progo berlangsung sangat kondusif, dan itu tidak lepas dari peran Bawaslu,” kata Wabup.