KULON PROGO – Polres Kulon Progo mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan kemasan dalam Operasi Pekat Progo 2025, Jumat (2/5/2025). Operasi ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Operasi ini dipimpin Kasatgas Tindak Ops Pekat Progo 2025, IPDA Christianta Esnugraha, yang menyasar berbagai lokasi rawan peredaran miras ilegal. Hasilnya petugas menyita 30 botol miras dari seorang penjual AS alias R, yang berdomisili di Wates.
“Operasi ini menyasar segala bentuk penyakit masyarakat, dari miras, tempat hiburan malam, perjudian hingga gelandangan,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu.
Artikel Terkait
Menurutnya, operasi ini merupakan langkah konkret kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kulonprogo. Penindakan terhadap miras ilegal akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan.
Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Barang bukti sudah diamankan, dan polisi akan meningkatkan patroli.
“Kami akan lakukan penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” katanya.