KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo meraih penghargaan terbaik 2 Paritrana Award Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tingkat DIY Tahun 2025. Penghargaan ini terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng DIY, Hesnypita di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).
Wagub Pakualam mengatakan, kegiatan ini bukan hanya ajang penghargaan, melainkan momentum untuk menguatkan komitmen bersama dalam melindungi dan memastikan tidak ada satupun tenaga kerja yang tertinggal dalam sistem jaminan sosial.
Artikel Terkait
“Perlindungan sosial tenaga kerja harus dipandang bukan sebagai kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pembangunan daerah” kata Pakualaman.
Kegiatan ini harus bisa memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha dan masyarakat. Kolaborasi yang berkesinambungan, maka manfaat jaminan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja di seluruh wilayah DIY.
“Semoga capaian ini menjadi inspirasi bagi yang lain untuk terus berkontribusi demi Daerah Istimewa Yogyakarta yang semakin adil, sejahtera, dan berdaya bagi seluruh pekerjanya,”ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng DIY, Hesnypita mengatakan, dari angka statistik, sejak Januari sampai dengan September 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada sebanyak 522 ribu pekerja di Yogyakarta. Total manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp900 miliar kepada 71 ribu pekerja dan ahli waris.
“Ada juga beasiswa pendidikan bagi anak pekerja telah diberikan kepada 1.800 anak dengan nilai mencapai Rp9,35 miliar,” katanya
Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono mengatakan, prestasi yang berhasil di raih ini merupakan bentuk dari upaya pemerintah daerah dan dunia usaha untuk memperhatikan warga masyarakat yang berhak menerima jaminan ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah Kulon Progo untuk kategori pemerintah kita juara 2. Kemudian untuk kategori perusahaan Putra Patria Adikarsa juara 3,”kata Triyono.
Pemkab Kulon Progo memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal, seperti penderes dan nelayan dengan usia penerima maksimal 65 tahun.