Awal 2026, Petani Jateng–DIY Tersenyum Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi

Sayoto Ashwan

Pupuk Bersubsidi. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Kabar baik mengawali tahun 2026 bagi para petani di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejak awal tahun, petani sudah dapat menebus pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk berjalan lancar guna mendukung kegiatan tanam petani.

Petani asal Kabupaten Purworejo, Sarino, anggota Kelompok Tani Tani Mukti, mengaku telah menebus pupuk bersubsidi di Kios Puji Harsono, Kecamatan Kutoarjo. Ia menebus pupuk jenis Urea dan NPK Phonska, masing-masing satu sak dengan berat 50 kilogram.

Penebusan dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp90.000 untuk pupuk Urea dan Rp92.000 untuk NPK Phonska. Harga tersebut mengalami penurunan sekitar 20 persen dibandingkan harga sebelumnya.

“Ini sangat membantu kami yang ingin langsung mulai tanam di awal tahun. Saya sudah menebus pupuk sejak awal 2026,” ujar Sarino.

Hal serupa juga dirasakan petani di Kabupaten Kulon Progo, Ibnu Sugeng Ridho, petani jagung asal Kecamatan Sentolo, mengatakan telah menebus pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska di Kios Tumarindo Tani untuk memenuhi kebutuhan tanam jagungnya.

“Sudah bisa ditebus sejak kemarin. Pupuk ini memang sangat dibutuhkan untuk tanaman jagung,” katanya.

General Manager (GM) 2 PT Pupuk Indonesia (Persero), Muhammad Ihwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah siap menyalurkan pupuk bersubsidi sejak hari pertama tahun 2026. Penyaluran tidak hanya berlangsung di Purworejo dan Kulon Progo, tetapi juga di berbagai daerah lain di Jawa Tengah dan DIY.

Menurut Ihwan, kemudahan penebusan pupuk bersubsidi tidak terlepas dari penerapan sistem digital iPubers yang telah diterapkan di seluruh kios resmi.

“Melalui sistem iPubers, petani terdaftar cukup membawa KTP untuk menebus pupuk sesuai alokasi dan harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton untuk sektor pertanian, sama seperti tahun sebelumnya. Sementara itu, alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan mencapai 295.676 ton.

Ihwan menegaskan, pupuk bersubsidi sektor pertanian hanya dapat ditebus oleh petani yang terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian. Adapun pembudidaya ikan harus terdaftar dalam Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Ketersediaan pupuk sejak awal tahun diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan nasional,” tutup Ihwan.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Menteri KPK Wihaji Suport Kader TPK Kulon Progo, Titipkan Tugas Baru Kawal MBG

KULON PROGO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KPK) RI sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji turun langsung ke lapangan untuk memperkuat ...

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

News

As Roda Patah Saat Menanjak, Dump Truck Terguling di Sidomulyo

KULON PROGO – Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa satu unit dump truck di Jalan Tanggulangin-Clereng, tepatnya di sebelah utara simpang ...

Tinggalkan komentar