DPRD Kulon Progo Peringati Hari Jadi ke-73, Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Sayoto Ashwan

Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin memotong tumpeng pada puncak peringatan Hari Jadi DPRD Kulon Progo, Senin (19/1/2026). (foto; istimewa)

KULON PROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo memperingati Hari Jadi ke-73, Senin (19/1/2026). Puncak peringatan ditandai dengan rapat paripurna istimewa yang dihadiri Fokopimda di lingkungan Pemkab Kulon Progo.

Peringatan ini dimanfaatkan DPRD untuk meneguhkan komitmen mendekatkan diri kepada masyarakat. Mereka komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin mengatakan, peringatan hari jadi tahun ini tidak hanya bersifat seremonial. Banyak kegiatan yang berlangsung yang bersentuhan dengan masyarakat.
Mulai dari bedah rumah, anjangsana dan silaturahmi ke panti asuhan serta pondok pesantren. Bahkan juga digelar jalan sehat yang diikuti ribuah warga agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.

“Rangkaian ditutup hari ini dengan rapat paripurna peringatan hari jadi,” ujarnya.

DPRD akan fokus pada perbaikan infrastruktur. Hal ini tidak lepas dengan banyaknya aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan.

“Infrastruktur tetap menjadi prioritas. Meski demikian, sektor lain seperti sosial dan pendidikan tetap diperhatikan,” katanya.

Aris menekankan pentingnya penerapan skala prioritas dalam menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Keterbatasan fiskal daerah membuat tidak semua usulan pembangunan dapat direalisasikan secara bersamaan.

“Kami berupaya agar seluruh aspirasi masyarakat bisa diakomodasi dalam APBD melalui komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten. Tetapi dengan kondisi fiskal yang ada, tentu harus ada skala prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan dan kerusakan. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Kulon Progo juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat guna mendapatkan dukungan pendanaan melalui APBN untuk proyek-proyek strategis daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menyampaikan bahwa pembangunan daerah ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perubahan sosial, dinamika ekonomi, perkembangan teknologi, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik menuntut tata kelola pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan DPRD merupakan sebuah keniscayaan. Kemitraan yang telah terbangun perlu terus dijaga dan ditingkatkan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Sensus Ekonomi 2026, BPS Terjunkan 637 Petugas untuk Potret Ekonomi Kulon Progo

KULON PROGO – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga ...

News

Prof Maman Abdurrahman Wafat, Haedar Nashir: Almarhum Aktif Berjuang Memajukan Islam

YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Prof Maman Abdurahman yang merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan ...

Tokoh

Gubernur DIY Sri Sultan: Terapkan Pengawasan Ganda Pengelolaan Keuangan

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda DIY) akan memperketat benteng transparansi anggaran di era digital. Nantinya akan aditerapkan standar pengawasan ganda ...

News

Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kulon Progo Gelar Sarasehan bersama Kader dan Gen Z

KULON PROGO – DPC PDI Perjuangan Kulon Progo menggelar sarasehan dan doa bersama dalam rangka Bulan Bung Karno di kantor ...

News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kulon Progo Gelar Aksi Donor Darah Kemanusiaan

KULON PROGO – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo menggelar aksi kemanusiaan donor darah di Aula Bhara ...

News

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal di Bantul

BANTUL – Polres Bantul berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) secara illegal. Kasus ini terbongkar setelah anggota polisi menyamar ...

Tinggalkan komentar