DLH Pastikan Limbah di JJLS Bugel B3, Pelaku Bisa Dipidana Penjara

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Petugas gabungan mengecek limbah B3 yang dibuang d tepi JJLS BUgel, Panjatan, Senin (23/2/2026). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo memastikan limbah yang dibuang di tepi jalur jalan lintas selatan (JJLS) di Bugel 2, Panjatan, merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun. Limbah ini mirip dengan paselin atau gemuk untuk pelincin pada mesin.

Kepala DLH Kulon Progo Duana Heru Supriyanto mengaku sudah ke lokasi pembuangan limbah setelah menerima aduan. Mereka datang bersama Satpol PP, Polsek Panjatan, Koramil Panjatan dan Lurah Bugel dan pemilih lahan. Dari pengecekan limbah yang ada dipastikan itu termasuk kategori limbah B3 yang tidak boleh dibuang sembarangan.

“Itu paselin yang termasuk limbah B3 dan kami tidak memiliki kewenangan. Kasus ini akan kami laporkan ke institusi yang ada di atas,” katanya, Sennin (23/2/2026).

Menurutnya, limbah ini bukanlah lumpur biasa. Mereka tidak bisa membawa limbah ini ke tempat pengolahan sampah (TPA). Sedangkan penanganan ini harus menggunakan cara khusus seperti limbah medis.

Duan menyesalkan ada orang yang membuang limbah di Kulon Progo dalam jumlah besar. Ada puluhan karung yang kemungkinan diangkut dengan truk.  

“Kami akan menunggu koordinasi dengan kepolisian, karena ada sanksi pidana pelanggaran seperti ini,” katanya.

Duana mengimbau kepada warga untuk melakukan upaya deteksi dini. Jika ada kendaraan berhenti dan mencurigakan agra dilaporkan. Agar kasus tidak terulang pengawasan akan diperketat dengan melibatkan Satpol PP, kepolisian dan TNI.

Kepala Satpol PP Kulon Progo Budi Hartono mengaku sudah membawa sampel limbah tersebut. Sampel ini akan diuji laboratorium untuk memastikan kandungan yang ada.

“Sampel akan diuji laboratorium,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

My Esti Wijayati Kunjungi Sekolah Rakyat Kulon Progo, Beri Catatan dan Apresiasi

KULON PROGO – Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi I (SRT) Kulonprogo pada Jumat (31/7/2026) tampak ...

Ekbis

Muscab BPC Gapensi Kulon Progo X, Kolaborasi dan Mutu Harus Ditingkatkan

KULON PROGO – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Kulon Progo menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ...

Ekbis

Konsisten Sejak 2013, HS Surya Group Berangkatkan 156 Karyawan Umrah Gratis

MAGELANG – HS Surya Group kembali memberangkatkan 156 karyawan untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah, Senin (3/8/2026). Program ...

Olahraga

461 Atlet Bertanding di Kejurda III NPCI DIY 2026 Kulon Progo

KULON PROGO – Sebanyak 461 atlet disabilitas dari lima kabupaten/kota se-DIY bertanding dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) III National Paralympic Committee ...

News

Putus Rantai Kemiskinan, 359 Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo Mulai Jalani MPLS Gratis

KULON PROGO – Langkah nyata memutus mata rantai kemiskinan dan mencegah anak putus sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta resmi dimulai. ...

News

Cegah Warga Terjerat Pinjol Ilegal, Mahasiswa KKN UGM Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan

KULON PROGO Mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah nyata untuk melindungi warga Kalurahan Giripeni, Wates, Kulon Progo, dari ...

Tinggalkan komentar