KULON PROGO – Satlantas Polres Kulon Progo tengah menyelidiki kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pejalan kaki lansia di selatan TPR Pantai Glagah, Kapanewon Temon, pada Minggu (7/6/2026) dini hari pukul 05.00 WIB.
Korban berinisial DR (66), warga setempat, dilaporkan meninggal dunia di RSUD Wates akibat Cedera Kepala Berat (CKB) setelah ditabrak sepeda motor dari arah belakang saat sedang mendorong angkong dagangannya.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengonfirmasi bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh S (30), seorang warga Magelang, Jawa Tengah.
Artikel Terkait
“Korban berjalan searah di jalur kiri dari utara ke selatan membawa angkong dagangan. Sesampainya di TKP, korban ditabrak dari belakang oleh sepeda motor tersebut,” jelas Iptu Sarjoko.
Akibat tabrakan tersebut DR (66) mengalami luka robek kepala, patah kaki kiri, CKB, dan dinyatakan meninggal dunia saat penanganan medis. Sedangkan S (30): Mengalami luka lebam mata dan Cedera Kepala Ringan (CKR), saat ini masih dirawat di RSUD Wates.
Unit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau pengendara untuk ekstra waspada saat melintas di jam subuh karena faktor visibilitas dan penurunan konsentrasi.



















