KULON PROGO – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan berjanji untuk terus memberikan ruang dan akses bagi difabel. Kaum difabel akan dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan agar akses lebih ramah difabel.
“Tahap perencanaan awal dari lingkup paling dekat kalurahan, kecamatan dan kabupaten, harus dilibatkan. Akses ini jangan semata-mata dimaknai fisik infrastruktur, lebih dari itu dimaknai sebagai akses non fisik,” kata Agung saat menerima kunjungan Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), M Joni Yulianto, Jumat (16/5/2025).
Pemkab Kulon Progo juga berupaya menciptakan inklusi sosial, kesetaraan dan pemenuhan hak kelompok sasaran penyandang disabilitas.
Artikel Terkait
Sementara itu, Joni mengatakan, SIGAB adalah organisasi nonpemerintah yang bersifat independen, nirlaba, dan non-partisan. Kegiatan di Kulon Progo diawali dengan program Rintisan Desa Inklusi yang ditandai dengan MoU pada 12 April 2016.
Desa dampingan awal ada 6 Kalurahan di Kapanewon Lendah dengan kemudian bertambah 7 Kapanewon yaitu Kokap, Nanggulan, Wates, Galur, Temon, Pengasih dan Kalibawang.
“Program ini untuk menciptakan inklusi sosial dan pemenuhan hak kelompok sasaran penyandang disabilitas atau difabel, ditandai dengan meningkatnya akses difabel terhadap layanan publik, seperti kependudukan, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum,” ujarnya.
Kerja sama dengan pemkab diharapkan bisa meningkatkan partisipasi dan akses terhadap difabel untuk memperoleh layanan publik, serta meningkatnya partisipasi difabel dalam pengambilan keputusan dan pembangunan. Guna mewujudkan kalurahan inklusi butuh partisipasi dan akses.
Disabilitas harapannya dapat ikut berpartisipasi dalam ranah pembangunan mulai dari pengambilan kebijakan hingga ikut serta dalam proses pembangunan. Selanjutnya disabilitas harus mendapat akses dari hasil pembangunan itu sendiri.