BPN Kulon Progo Serahkan 112 Sertifikat Tanah PAG hingga SG

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Bupati Kulon Progo Agung setyawan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, Senin (25/8/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Badan Pertanahan nasional (BPN) Kulon Progo menyerahkan 112 sertifikat tanah kepada Pemkab Kulon Progo, Senin (25/8/2025). Sertifikat tanah ini berupa tanah Pakualaman (PAG), tanah kasultanan, tanah Pemda dan tanah milik masyarakat.

Kepala Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo, Riyadi Sunarto mengatakan, proses sertifikasi tanah melalui proses yang panjang. Mulai dari internalisasi, identifikasi, verifikasi hingga sertifikasi baik berupa pemetaan dan pendaftaran.

“Ada 112 tanah yang diserahkan 71 berupa sertifikat manual dan 41 dalam bentuk elektronik,” kata Riyadi Sunarto.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang menekankan pentingnya manajemen aset daerah. Adanya sertifikat ini, menjadikan tanah-tanah tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat dan sah secara hukum.

“Kita juga serahkan delapan sertifikat tanah milik warga yang terdampak pembangunan. Mereka adalah adalah pahlawan pembangunan yang telah merelakan tanahnya demi kepentingan masyarakat luas.

Bupati Kulon Progo Agung Setiawan mengatakan, penataan pertanahan merupakan hal yang sangat vital, strategis, dan fundamental. Sebab atas dasar kepastian hukum kepemilikan sertifikat, seseorang bisa mendapatkan hak-haknya dan bisa menentukan program-program investasi serta pembangunan.

“Dalam urusan keistimewaan ada urusan pertanahan, hal ini menegaskan bahwa pengelolaan dan penataan tanah harus memperhatikan kekhususan dan kearifan lokal juga menjadi warisan budaya dan sejarah,” katanya.

Dalam sejarah, Sultan Ground dan Pakualam Ground memiliki satu bidang tanah yang harus tetap dipertahankan sebagai kepemilikan yang badan hukum tetap. Itu menjadi bentuk pengakuan tanah terhadap eksistensi dan peran penting kedua lembaga ini dalam sejarah dan kehidupan masyarakat.

“Tanah kasultanan dan tanah kadipaten bukan hanya aset, tetapi juga menjadi simbol nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat kita,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Komisi X DPR RI Desak Evaluasi Aturan Desil BPS: Jangan Sampai Anak Bangsa Putus Kuliah

KULON PROGO – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera mengevaluasi skema pendesilan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai syarat mutlak ...

Ekbis

Inovasi Mahasiswa UGM Ciptakan ‘Intoco’, Mesin Pengolah Cokelat Canggih Penyelamat UMKM Kulonprogo

KULONPROGO – Langkah nyata akademisi dalam mendukung UMKM lokal kembali ditunjukkan oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui Program Kreativitas ...

News

Ratusan Kambing Ras Kaligesing Terbaik se-Indonesia Meriahkan Piala Raja #1 di Kulon Progo

KULON PROGO – Sebanyak 300 peternak dari berbagai daerah di Indonesia memeriahkan Kontes Ternak Kambing Ras Kaligesing Tingkat Nasional Piala ...

News

Jadi Pembina Upacara Bendera di SMPN 2 Galur, Wabup Motivasi Siswa Rajin Belajar

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menekankan pentingnya pembentukan karakter, etika, dan integritas bagi para pelajar sejak ...

Ekbis

Luncurkan PRAMANA, Kulon Progo Siap Benahi Data Kemiskinan

KULON PROGO = Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan inovasi sistematis bernama PRAMANA (PRiksa lan pilah datA warga Miskin kAnthi NyatA) ...

News

Menoreh Art Festival dan Peluncuran Logo Resmi Warnai Kick Off Hari Jadi ke-75 Kulon Progo

KULON PROGO – Lautan manusia memadati Alun-Alun Wates pada Sabtu (12/9/2026) malam, saat Kick Off pembukaan rangkaian peringatan Hari Jadi ...

Tinggalkan komentar