KULON PROGO – Sebanyak 1.029 karyawan PT Putra Patria Adikarsa di Kabupaten Kulonprogo menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) 2026. Tahun ini nilai bantuan meningkat menjadi Rp700.000 per orang, naik Rp100.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur PT Putra Patria Adikarsa, John Mosman, mengapresiasi realisasi penyaluran bantuan tersebut. Ia menilai dukungan ini sangat berarti bagi pekerja yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
“Terima kasih atas pembagian dana DBH-CHT ini untuk pekerja. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi,” ujar John.
Artikel Terkait
Ia mengimbau agar bantuan digunakan secara bijak untuk kebutuhan keluarga.
“Jelas, tidak boleh untuk judol. Sama sekali tidak boleh. Terlarang itu semua,” tegasnya, kembali mengingatkan agar tidak ada karyawan yang menyalahgunakan bantuan untuk judi online.
Penyaluran BLT dilakukan melalui Bank BPD DIY Cabang Wates menggunakan sistem virtual account (VA). Pimpinan cabang, Affan Nur Saputro, menjelaskan bahwa mekanisme ini memungkinkan pembukaan rekening massal secara cepat serta memberikan bukti pelaporan yang lebih rinci.
“Kami memberikan layanan jemput bola di kantor perusahaan selama dua hari agar karyawan tidak perlu meninggalkan tempat kerja,” terang Affan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SPSI) DIY, Waljid Budi Lestarianto, menambahkan bahwa DBH-CHT telah diberikan sejak 2021 dan menjadi bentuk apresiasi kepada para pekerja.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal di tengah kondisi yang menantang,” ujarnya.


















