Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

Sayoto Ashwan

Kepala BPK Agustin menyerahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Kepada Bupati Kulon Progo Agung Setyawan di kantornya, Selasa (3/2/2026). (foto: istimewa)

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut pengelolaan keuangan negara terhadap pelaksanaan program yang dijalankan.

“Pemeriksaan kinerja merupakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program,” Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik, pada penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan, Selasa (3/2/2026).

Berdasarkan Global TB Report 2024, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC. Tantangan penuntasan TBC tidak hanya pada penemuan kasus, tetapi juga pada pencegahan dan keberhasilan pengobatan.

“Penuntasan TBC ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujarnya.

Pemeriksaan kinerja dan kepatuhan ini dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017, sehingga hasil pemeriksaan menjadi dasar yang memadai dalam penyusunan temuan, simpulan, dan rekomendasi.

“Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan regulasi, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, serta optimalisasi pelaksanaan program. Rekomendasi dapat ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima,” katanya.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengatakan, TBC masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi karena berdampak pada kesehatan individu, dan bisa membawa dampak sosial dan ekonomi yang luas.

“Penuntasan TBC menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani secara serius,” ujar Agung.

Pemkab Kulon Progo juga melaksanakan skrining TBC secara aktif dan pasif, termasuk melalui kegiatan Active Case Finding (ACF) dan investigasi kontak. Untuk menjaring suspek TBC secara lebih luas, cepat, dan terintegrasi, dikembangkan inovasi layanan digital SERMOKU.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menegaskan bahwa TBC bukan semata persoalan kesehatan, melainkan juga menyangkut aspek kemanusiaan, sosial, dan produktivitas masyarakat.

“TBC sering menyerang kelompok rentan, berdampak pada kualitas hidup keluarga, serta menimbulkan beban ekonomi yang tidak kecil. Penuntasan TBC menjadi tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan,” ujarnya.

Aris menyebut, rekomendasi dalam LHP ini hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama. Tidak hanya bagi Dinas Kesehatan, tetapi juga lintas perangkat daerah, fasilitas layanan kesehatan, hingga pemerintah kalurahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Lawan Inflasi, Bengkulu Pinang Hasil Bumi Kulon Progo

YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DIY sepakat untuk melakukan kerja sama dalam menekan inflasi. Salah satu kesepakatan untuk menampung ...

News

Gelar Munas di Yogyakarta, Partai Ummat Pasang Target Menang di Pemilu 2029

YOGYAKARTA – Partai Ummat secara mencanangkan target menang dalam Pemilu 2029. Ambisi tersebut digaungkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar ...

Tokoh

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto: APBD Turun, Butuh Penyelamatan Fiskal

YOGYAKARTA – Kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat mengakibatkan penurunan anggaran pada APBD DIY. Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut di ...

News

2 Tahun Buron, Warga Negara Jerman Ditangkap di Parangtritis

YOGYAKARTA – Deburan ombak Pantai Parangtritis biasanya menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan pesisir selatan Bantul. Namun, ...

News

2 Motor Tabrakan di Kalibawang, Lansia Meninggal Dunia di TKP

KULON PROGO – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Nanggulan-Mendut, tepatnya di Potronalan, Banjaroyo, Kalibawang pada Senin (27/4/2026) pagi. Kecelakaan ...

News

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda DIY Ajak ASN Tinggalkan Mentalitas Sentralistik

YOGYAKARTA – Memeringati Hari Otonomi Daerah XXX, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menekankan pentingnya evolusi peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Keberhasilan ...

Tinggalkan komentar