KULON PROGO – Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo mencatat ada sekitar 20 bidang tanah wakaf yang akan terdampak proyek strategis nasional jalan tol ruas Yogyakarta-Bandara YIA. Kemenag siap melakukan pendampingan sampai terwujudnya sertifikat tanah pengganti.
“Ada sekitar 20 tanah wakaf yang akan kena proyek strategis nasional jalan tol,” kata Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, Wahib Jamil, Kamis (21/11/2024).
Wahib Jamil berharap para nadzir dan takmir masjid untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Mereka akan aselalu melakukan pendampingan. Tanah wakaf harus memiliki bukti yang lengkap, seperti sertifikat, ikrar wakaf, dan lainnya.
Artikel Terkait
“Kami siap mendampingi dan mengomunikasikan dengan berbagai pihak,” katanya.
Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY, H Nurhuda, menyampaikan harus ada komunikasi dan koordinasi yang masif antar nadzir wakaf, takmir masjid, dan semua pihak terkait.
”Program Jalan Tol ini merupakan Proyek Nasional Strategis dari pemerintah. Kita harus mendukung kesuksesan program tersebut. Mari kita ikuti regulasi, penuhi persyaratan, dan prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Haris Widiyanto mengatakan, akan melakukan pendampingan dari tahap awal hingga terwujudnya sertifikat tanah penggati. Bahkan sampai bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
”Modah-mudahan prosesnya lancar. Kami mohon ATR/BPN dan Dinas Tata Ruang Kulon Progo untuk mengawal bersama,” ujarnya.