Dinas Pertanian Kulonprogo dan ALISTHER Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Dinas Pertanian dan Pangan bekerja sama dengan ALISHTER menggelar pelatihan penggunaan Pestisida terbatas di Aula UPT Penyuluh Pertanian, Kulon Progo, Rabu (12/8/2026) (foto: S Ashwan)

KULON PROGO – Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpan) Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (ALISHTER) menggelar Training of User Pestisida Terbatas di Aula UPT Penyuluhan Pertanian Kulon Progo, Rabu (12/8/2026). Pelatihan ini diikuti 100 petani perwakilan dari 12 kapanewon di seluruh Kulonprogo.

Bendahara ALISHTER Pusat, Endang Angkasawati mengatakan, pelatihan ini digelar untuk menjawab tantangan sektor pertanian yang kerap menghadapi keterbatasan tenaga kerja, khususnya dalam penanganan gulma. Teknologi pestisida dan herbisida hadir sebagai solusi efektif, namun penggunaannya wajib dilakukan secara bijak dan aman.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019, pestisida terbatas seperti bahan aktif parakuat diklorida dan dikuat dibromida memerlukan pelatihan penggunaan yang aman dan bertanggung jawab.

“Peserta yang lulus akan mendapatkan surat keterangan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian,” ujar Endang.

Endang menambahkan, aliansi yang menaungi 65 perusahaan formulasi bahan kimia ini secara konsisten telah menyelenggarakan pelatihan di Indonesia. Mereka telah menggelar pelatihan 433 kali di 29 provinsi.

“Program ini telah mengedukasi sekitar 433.000 petani di seluruh Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, drh Drajat Purbadi, yang hadir sekaligus membuka acara menyoroti kebiasaan petani yang sering kali mengabaikan petunjuk penggunaan pada kemasan pestisida.

Selama ini petani sudah terbiasa menggunakan herbisida, tetapi sering tidak membaca aturan pakai dan hanya ikut-ikutan teman. Padahal dosis harus tepat.

“Jika berlebihan bisa merusak lingkungan, kalau kurang rumputnya tidak mati,” tegas Drajat.

Drajat juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan dan tata kelola alat semprot. Banyak kasus ternak keracunan akibat ember bekas adukan pestisida langsung digunakan untuk memberi pakan ternak tanpa dicuci bersih. Selain itu, penggunaan tangki semprot (sprayer) untuk desinfektan dan pestisida secara bergantian tanpa pembersihan yang benar juga berisiko membahayakan unggas maupun ternak warga.

“Penggunaan pestisida yang bijak tidak hanya melindungi tanaman, tetapi juga menjaga manusia, ternak, serta serangga penyerbuk yang bermanfaat bagi ekosistem,” imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Dinas Pertanian Kulonprogo dan ALISTHER Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas

KULON PROGO – Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpan) Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (ALISHTER) menggelar ...

News

Jadi Pembina Upacara di MTsN 1 Kulon Progo, Wabup Tekankan Adab dan Potensi Diri

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menjadi pembina dalam upacara bendera di lapangan MTsN 1 Kulon Progo ...

News

Antisipasi Dampak El Nino, Polres Kulon Progo Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

KULON PROGO – Polres Kulon progo menggelar apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di halaman Mapolres Kulon Progo, Senin ...

News

APBD Perubahan Kulonprogo 2026 Turun, DPRD Minta Efisiensi Pos Belanja Tak Penting

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo memproyeksikan penurunan target Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum ...

News

Safari Jumat, Wabup Apresiasi Kerukunan Warga Tapen Hargomulyo

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan Safari Jumat di Masjid Al Huda, Pedukuhan Tapen, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon ...

News

Forkopimda Kulon Progo Gelar Touring Sambil Baksos Distribusikan Air Bersih

KULON PROGO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Paguyuban Lurah Kulon Progo (Saronsari) dan jajaran Kepala OPD menggelar aksi ...

Tinggalkan komentar