Dinas Pertanian Kulonprogo dan ALISHTER Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Dinas Pertanian dan Pangan bekerja sama dengan ALISHTER menggelar pelatihan penggunaan Pestisida terbatas di Aula UPT Penyuluh Pertanian, Kulon Progo, Rabu (12/8/2026) (foto: S Ashwan)

KULON PROGO – Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpan) Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (ALISHTER) menggelar Training of User Pestisida Terbatas di Aula UPT Penyuluhan Pertanian Kulon Progo, Rabu (12/8/2026). Pelatihan ini diikuti 100 petani perwakilan dari 12 kapanewon di seluruh Kulonprogo.

Bendahara ALISHTER Pusat, Endang Angkasawati mengatakan, pelatihan ini digelar untuk menjawab tantangan sektor pertanian yang kerap menghadapi keterbatasan tenaga kerja, khususnya dalam penanganan gulma. Teknologi pestisida dan herbisida hadir sebagai solusi efektif, namun penggunaannya wajib dilakukan secara bijak dan aman.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019, pestisida terbatas seperti bahan aktif parakuat diklorida dan dikuat dibromida memerlukan pelatihan penggunaan yang aman dan bertanggung jawab.

“Peserta yang lulus akan mendapatkan surat keterangan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian,” ujar Endang.

Endang menambahkan, aliansi yang menaungi 65 perusahaan formulasi bahan kimia ini secara konsisten telah menyelenggarakan pelatihan di Indonesia. Mereka telah menggelar pelatihan 433 kali di 29 provinsi.

“Program ini telah mengedukasi sekitar 433.000 petani di seluruh Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, drh Drajat Purbadi, yang hadir sekaligus membuka acara menyoroti kebiasaan petani yang sering kali mengabaikan petunjuk penggunaan pada kemasan pestisida.

Selama ini petani sudah terbiasa menggunakan herbisida, tetapi sering tidak membaca aturan pakai dan hanya ikut-ikutan teman. Padahal dosis harus tepat.

“Jika berlebihan bisa merusak lingkungan, kalau kurang rumputnya tidak mati,” tegas Drajat.

Drajat juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan dan tata kelola alat semprot. Banyak kasus ternak keracunan akibat ember bekas adukan pestisida langsung digunakan untuk memberi pakan ternak tanpa dicuci bersih. Selain itu, penggunaan tangki semprot (sprayer) untuk desinfektan dan pestisida secara bergantian tanpa pembersihan yang benar juga berisiko membahayakan unggas maupun ternak warga.

“Penggunaan pestisida yang bijak tidak hanya melindungi tanaman, tetapi juga menjaga manusia, ternak, serta serangga penyerbuk yang bermanfaat bagi ekosistem,” imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Manunggal Fair 2026 Sukses Besar, Tercatat ada 106.000 Pengunjung

KULON PROGO – Perhelatan tahunan yang paling ditunggu-tunggu warga, Manunggal Fair 2026, resmi menutup pameran pembangunannya di Alun-alun Wates pada ...

Olahraga

Cari Bibit Potensial, Kulon Progo Gelar Kejurkab Taekwondo 2026

KULON PROGO – Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Taekwondo Kulon Progo 2026 resmi digelar di GOR SMK N 2 Pengasih pada Sabtu ...

News

Tembus 5 Besar Nasional, Karang Taruna Hipenari Kulon Progo Diverifikasi Tim Penilai Pusat

KULON PROGO – Karang Taruna Hipenari asal Kalurahan Ngargosari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo diverifikasi oleh Tim Penilai Karang Taruna ...

News

Kulon Progo Bergema! 639 Santri Cilik Bersaing di FASI XIII

KULON PROGO – Badan Koordinasi TKA-TPA (Badko) Kabupaten Kulon Progo sukses menggelar Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) XIII pada Ahad ...

News

KPH Yudanegara Tunjuk Kulon Progo Jadi Pilot Project Pemutakhiran Data Perkawinan

KULON PROGO – Kepala Dinas PMK2PS DIY, KPH Yudanegara menunjuk Kabupaten Kulon Progo sebagai pilot project pemutakhiran data pencatatan perkawinan ...

News

Bupati Rotasi Pejabat untuk Perkuat Layanan Publik

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo merotasi dan melantik puluhan pejabat manajerial hingga pegawai negeri sipil (PNS) di Aula ...

Tinggalkan komentar