KPK Kunjungi Kalurahan Hargorejo, Nilai Percontohan Desa Antikorupsi

Sayoto Ashwan

KPK mengunjungi Kalurahan hargorejo, Kokap untuk menilai program Desa Antikorupsi, Selasa (12/11/2024). (Foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap Selasa (12/11/2024). Kunjungan ini untuk penilaian percontohan desa antikorupsi yang sudah dilaksanakan.

Direktur Pembinaan Peran Serta masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham yang juga Ketua Tim Penilai mengatakan, program Desa Antikorupsi akan ditingkatkan menjadi kabupaten/kota antikorupsi. Saat ini secara nasional sudah dilaksanakan di empat kabupaten salah satunya di Kulon Progo.

“Program ini didasari dari kewaspadaan kami karena adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan dana desa yang terus meningkat” ujar Ariz.

Menurutnya, kasus korupsi yang terjadi di desa kerap karena pembiaran dari masyarakat. Mereka tidak berani melapor atau tidak pedulu dengan adanya indikasi korupsi. Untuk itulah melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih berani dan peduli dalam menindaklanjuti kasus korupsi di tingkat desa.

“Masyarakat harus berperan mendukung program desa anti korupsi ini agar berkelanjutan,” katanya.

KPK berharap melalui program ini ada komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah korupsi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh kalurahan yang terlibat.

Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, korupsi menjadi salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial. Pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama yang dimulai dari tingkat yang paling dasar yaitu desa.

“Kegiatan Penilaian penilaian ini sebagai langkah strategis memperkuat budaya antikorupsi di tingkat kalurahan,” katanya.

Menurutnya, desa yang bersih dari korupsi bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga akan menciptakan lingkungan yang kondusif. Pengelolaan dana desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Harapan kami kalurahan di Kulon progo menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi” ujar Siwi.

Siwi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung gerakan antikorupsi agar program ini dapat terus berkelanjutan. Program ini tidak hanya mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

RSUD Wates Kembangkan Teknologi Minimal Invasif

KULON PROGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mengembangkan teknologi kinimal invasif untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Teknologi ini ...

News

Ulang Tahun, Bupati Agung Setyawan Santuni Anak Yatim Piatu

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan merayakan ulang tahun ke-56, dengan mengundang anak-anak yatim piatu di rumah dinas ...

News

Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut ...

News

Polsek Panjatan Mediasi ABG yang akan Tawuran di Garongan

KULON PROGO – Jajaran Polsek Panjatan memediasi penyelesaian kasus yang memicu rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP dan ...

News

Keren, Mahasiswa KKN UNY di Tirtorahayu Ubah Sampah Sabut Kelapa Jadi Pot Bunga Cantik

KULON PROGO – Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang melaksanakan kuliah kerja nyata di Padukuhan Potrowangsan, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo ...

News

BPSDM Komdigi Bekali Masyarakat Hadapi Ancaman Siber

YOGYAKARTA – Upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman siber terus dilakukan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM ...

Tinggalkan komentar