KPK Kunjungi Kalurahan Hargorejo, Nilai Percontohan Desa Antikorupsi

Sayoto Ashwan

KPK mengunjungi Kalurahan hargorejo, Kokap untuk menilai program Desa Antikorupsi, Selasa (12/11/2024). (Foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap Selasa (12/11/2024). Kunjungan ini untuk penilaian percontohan desa antikorupsi yang sudah dilaksanakan.

Direktur Pembinaan Peran Serta masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham yang juga Ketua Tim Penilai mengatakan, program Desa Antikorupsi akan ditingkatkan menjadi kabupaten/kota antikorupsi. Saat ini secara nasional sudah dilaksanakan di empat kabupaten salah satunya di Kulon Progo.

“Program ini didasari dari kewaspadaan kami karena adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan dana desa yang terus meningkat” ujar Ariz.

Menurutnya, kasus korupsi yang terjadi di desa kerap karena pembiaran dari masyarakat. Mereka tidak berani melapor atau tidak pedulu dengan adanya indikasi korupsi. Untuk itulah melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih berani dan peduli dalam menindaklanjuti kasus korupsi di tingkat desa.

“Masyarakat harus berperan mendukung program desa anti korupsi ini agar berkelanjutan,” katanya.

KPK berharap melalui program ini ada komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah korupsi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh kalurahan yang terlibat.

Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, korupsi menjadi salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial. Pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama yang dimulai dari tingkat yang paling dasar yaitu desa.

“Kegiatan Penilaian penilaian ini sebagai langkah strategis memperkuat budaya antikorupsi di tingkat kalurahan,” katanya.

Menurutnya, desa yang bersih dari korupsi bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga akan menciptakan lingkungan yang kondusif. Pengelolaan dana desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Harapan kami kalurahan di Kulon progo menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi” ujar Siwi.

Siwi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung gerakan antikorupsi agar program ini dapat terus berkelanjutan. Program ini tidak hanya mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Kulon Progo Raih Sertifikat Bebas Frambusia 2025

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meraih Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan. Denan sertifikat ini Kulon Progo bebas ...

News

Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PAN DIY Bagikan 2.700 Paket Bantuan Pangan

YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (DPW PAN DIY) membagikan 2.700 bantuan paket pangan kepada ...

News

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80, Diskominfo dan Wartawan Kulonprogo Gelar Lomba

KULON PROGO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kulon Progo dan Paguyuban Wartawan Kulon Progo (PWK) menggelar berbagai lomba dalam ...

News

Calon Jemaah Haji Kulon Progo 2026 Mulai Buat Paspor

KULON PROGO – Kementerian Agama Kulon Progo telah melakukan persiapan bagi jemaah haji tahun 2026 M/1447 Hijriah sejak dini. Calon ...

Pariwisata

Kementerian Agama Tinjau Kesiapan Bandara YIA untuk Embarkasi Haji 2026

KULON PROGO – Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji melihat kesiapan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) untuk mendukung embarkasi DIY. Rencananya ...

Pariwisata

Hari Pramuka ke-64, Pilar Penjaga Ketahanan Bangsa

KULON PROGO – Ratusan siswa MTsN 6 Kulon Progo memeringati Hari Pramuka Ke-64 dengan menggelar upacara di halaman sekolah, Kamis ...

Tinggalkan komentar