Peringati Hakordia 2024, Kejari Kulon Progo Gelar Pentas Wayang Wisata Cegah Korupsi

Sayoto Ashwan

Kejari Kulon Progo menggelar pentas Wayang Wisata dalam Rangka Hakordia 2024 di Auditorium TBK, Senin (9/12/2024). (foto: Sayoto Ashwan)

KULON PROGO – Kejaksaan Negeri Kulon Progo bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kulon Progo menggelar pentas wayang wisata istimewa di Auditorium Taman Budaya Kulon Progo (TBK), Senin (9/12/2024). Pentas seni ini dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pencegahan korupsi dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Anton Rudiyanto, mengatakan pengelolaan dana keuangan sekolah rawan diselewengkan. Hal ini diakibatkan guru dan karyawan kuran kompeten dalam mengelola anggaran. Hal ini akan mengarah pada praktik tindak pidana korupsi.   

“Kami sudah masuk ke sekolah untuk melakukan penyuluhan hukum. Pentas wayang wisata ini juga menjadi sarana edukasi guru, kepala sekolah dan komite agar terhindari dari praktik korupsi,” kata Anton didampingi Kasi Intel Kejari Kulon Progo Awan Prstyo Luhur.

Pentas wayang wisata ini dihadiri ribuan guru, kepala sekolah dan komite sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Dalam rangkaian kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada sekolah yang sudah melakukan kerja sama dengan kejaksaan. Penghargaan lainnya juga diberikan kepada sekolah yang telah mengelola anggaran dengan baik dan benar sesuai hasil audit Irda.

“Guru dan komite sekolah harus bisa mengelola dana yang masuk ke sekolah dengan benar agar terhindar dari praktik korupsi. Kalau pemakaian sesuai aturan dan tujuan  akan lebih bermanfaat bagi peserta didik,” ujar Anton.

Media wayang wisata dipilih karena mampu menyinergiskan kegiatan penyuluhan hukum menjadi lebih menarik. Peserta tidak hanya mendengarkan paparan nara sumber, namun juga menikmati kesenian tradisional Kulon Progo.

Kejaksaan juga memiliki program jaksa masuk sekolah (JMS), dalam rangka pencegahan korupsi. Selain itu juga penyuluhan tindak pidana lain seperti kejahatan jalanan, narkoba.

Kasi Intel, Awan Prastyo Luhur, berharap peringatan ini bisa memberikan pemahaman kepada guru dan komite sekolah. Harapannya mereka paham dengan pengelolaan anggaran sehingga tidak ada lain praktik korupsi.

“Semua elemen di masyarakat harus bisa ikut mencegah dan memerangi korupsi,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

RSUD Wates Kembangkan Teknologi Minimal Invasif

KULON PROGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mengembangkan teknologi kinimal invasif untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Teknologi ini ...

News

Ulang Tahun, Bupati Agung Setyawan Santuni Anak Yatim Piatu

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan merayakan ulang tahun ke-56, dengan mengundang anak-anak yatim piatu di rumah dinas ...

News

Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut ...

News

Polsek Panjatan Mediasi ABG yang akan Tawuran di Garongan

KULON PROGO – Jajaran Polsek Panjatan memediasi penyelesaian kasus yang memicu rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP dan ...

News

Keren, Mahasiswa KKN UNY di Tirtorahayu Ubah Sampah Sabut Kelapa Jadi Pot Bunga Cantik

KULON PROGO – Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang melaksanakan kuliah kerja nyata di Padukuhan Potrowangsan, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo ...

News

BPSDM Komdigi Bekali Masyarakat Hadapi Ancaman Siber

YOGYAKARTA – Upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman siber terus dilakukan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM ...

Tinggalkan komentar