Peringati Hakordia 2024, Kejari Kulon Progo Gelar Pentas Wayang Wisata Cegah Korupsi

Sayoto Ashwan

Kejari Kulon Progo menggelar pentas Wayang Wisata dalam Rangka Hakordia 2024 di Auditorium TBK, Senin (9/12/2024). (foto: Sayoto Ashwan)

KULON PROGO – Kejaksaan Negeri Kulon Progo bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kulon Progo menggelar pentas wayang wisata istimewa di Auditorium Taman Budaya Kulon Progo (TBK), Senin (9/12/2024). Pentas seni ini dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pencegahan korupsi dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Anton Rudiyanto, mengatakan pengelolaan dana keuangan sekolah rawan diselewengkan. Hal ini diakibatkan guru dan karyawan kuran kompeten dalam mengelola anggaran. Hal ini akan mengarah pada praktik tindak pidana korupsi.   

“Kami sudah masuk ke sekolah untuk melakukan penyuluhan hukum. Pentas wayang wisata ini juga menjadi sarana edukasi guru, kepala sekolah dan komite agar terhindari dari praktik korupsi,” kata Anton didampingi Kasi Intel Kejari Kulon Progo Awan Prstyo Luhur.

Pentas wayang wisata ini dihadiri ribuan guru, kepala sekolah dan komite sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Dalam rangkaian kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada sekolah yang sudah melakukan kerja sama dengan kejaksaan. Penghargaan lainnya juga diberikan kepada sekolah yang telah mengelola anggaran dengan baik dan benar sesuai hasil audit Irda.

“Guru dan komite sekolah harus bisa mengelola dana yang masuk ke sekolah dengan benar agar terhindar dari praktik korupsi. Kalau pemakaian sesuai aturan dan tujuan  akan lebih bermanfaat bagi peserta didik,” ujar Anton.

Media wayang wisata dipilih karena mampu menyinergiskan kegiatan penyuluhan hukum menjadi lebih menarik. Peserta tidak hanya mendengarkan paparan nara sumber, namun juga menikmati kesenian tradisional Kulon Progo.

Kejaksaan juga memiliki program jaksa masuk sekolah (JMS), dalam rangka pencegahan korupsi. Selain itu juga penyuluhan tindak pidana lain seperti kejahatan jalanan, narkoba.

Kasi Intel, Awan Prastyo Luhur, berharap peringatan ini bisa memberikan pemahaman kepada guru dan komite sekolah. Harapannya mereka paham dengan pengelolaan anggaran sehingga tidak ada lain praktik korupsi.

“Semua elemen di masyarakat harus bisa ikut mencegah dan memerangi korupsi,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pariwisata

Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata, BPOB Latih Pemandu Wisata Kulon Progo

KULON PROGO — Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) melatih kemampuan pemandu wisata yang ada Kalurahan Sidoharjo, Samigaluh, Kulonprogo, Kamis (9/10/2025). ...

News

Jelang Hari Jadi Kulon Progo Bupati Ziarah ke Makam Sri Sultan HB X di Imogiri

KULON PROGO – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar ziarah dan tabur bunga ke Sri Sultan HB IX di ...

News

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV 2025 di Gotakan, Bangun Rabat Beton 545 Meter

KULON PROGO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Padukuhan IV, Kalurahan ...

News

Tingkatkan Profesionalisme, 21 Guru Madrasah di Kulon Progo Ikuti PIGPM

KULON PROGO – Sebanyak 21 guru madrasah dari berbagai satuan pendidikan di Kulon Progo mengikuti Program Induksi Guru Pemula Madrasah ...

News

Diskominfo Kulon Progo Sosialisasi dan Bimtek Arsitektur Rencana SPBE Tahun 2025

KULON PROGO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Arsitektur dan Peta ...

News

Santunan Kecelakaan di DIY Capai Rp88 Miliar

KULON PROGO – PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kecelakaan di wilayah DIY senilai Rp88 miliar. Kabupaten Kulon Progo paling ...

Tinggalkan komentar