KULON PROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo mengajukan inisiatif Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Perda ini dipandang perlu karena 87.274 warga Kulonprogo yang setara dengan 19,63 persen adalah lansia.
“Lansia di Kulon Progo sangat banyak, makanya butuh perhatian dari pemerintah,” kata Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono, Sabtu (17/5/2025).
Data penduduk bulan Juni 2024, jumlah lansia mencapai 87.274 orang atau setara dengan 19,63 persen dari total penduduk Kulon Progo 400.000 jiwa. Perda ini disusun untuk membangun kehidupan lansia di Kulon Progo lebih baik.
Artikel Terkait
“Raperda ini akan membangun kehidupan lansia Kulon Progo menjadi lebih baik,” ujarnya.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengapresiasi inisiatif DPRD Kulon Progo dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia. Regulasi ini diharapkan bisa membawa manfaat bagi warga lansia Kulon Progo.
“Lansia merupakan kelompok rentan, sehingga kami menyambut baik raperda ini,” kata Agung.
Agung berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada lansia sesuai dengan kebutuhan. Fasilitasi ini akan diberikan untuk mewujudkan lansia yang lebih sejahtera.