KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kulon Progo di Pemkab Kulon Progo, Senin (30/6/2025). Butuh pendekatan kolaboratif untuk penanggulangan HIV/AIDS.
KPA Kulon Progo dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 362/A/2017 sebagai lembaga yang mengoordinasikan berbagai upaya penanggulangan HIV dan AIDS di daerah.
Assek I Kulon Progo Jazil Ambar Was’an mengatakan, penangan AIDS tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja. Namun butuh pendekatan kolaboratif agar upaya penanganan lebih maksimal.
Artikel Terkait
“Penanggulangan AIDS butuh kolaborasi lintas sektor dengan intervensi sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing,” katanya.
Mneurut Jazil, forum-forum tingkat kapanewon dan kalurahan seperti PKK dalam menyebarluaskan informasi pencegahan HIV/AIDS di masyarakat. Banyak OPD tidak terkait langsung dengan isu kesehatan, seluruh sektor memiliki potensi menjadi agen penyampai informasi seperti sektor pariwisata dan kebudayaan.
“Informasi yang benar dan masif harus terus disampaikan, termasuk melalui media sosial dan kanal informasi OPD. Ini cara murah, efektif, dan menjangkau audiens luas,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan, penyebaran HIV/AIDS tidak hanya menyasar kalangan remaja dan dewasa, tetapi juga mulai merambah anak-anak. Persoalan HIV/AIDS bukan hanya isu kesehatan, namun juga persoalan sosial yang kompleks, sehingga perlu komitmen dari berbagai sektor untuk penanggulangannya.
“KPA berperan penting dalam merumuskan kebijakan dan strategi, memantau, serta mengevaluasi kegiatan penanggulangan HIV/AIDS di daerah. Lembaga ini juga menjalin kerja sama antar daerah dan mengembangkan pusat informasi,” jelas Sri Budi.
Data terbaru per Desember 2024, distribusi kasus HIV/AIDS di Kulon Progo, 71 persen penderita adalah laki-laki dan 29 persen perempuan. Penguatan peran KPA dan dukungan aktif dari lintas OPD, diharapkan bisa menekan laju peningkatan kasus serta mengurangi stigma negatif terhadap para penderita.