Pemkab Kulon Progo dan SIGAB Sepakat Kembangkan Desa Inklusif

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan dan Direktur SIGAB M Joni Yulianto menunjukkan surat perjanjian (MOU) tentang Desa Inklusif, di Aula Adikarto Pemkab Kulon Progo, Selasa (2/7/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bersama Lembaga Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) sepakat untuk mengembangkan desa inklusi. Nota kesepakatan tentang Program Desa Inklusif untuk Penyandang Disabilitas ditandatangani Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, Rabu (2/7/2025).

Nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama menciptakan lingkungan desa yang ramah dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Direktur Eksekutif SIGAB, M Joni Yulianto mengatakan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Kolaborasi ini untuk memperkuat pemenuhan hak difabel melalui beberapa kegiatan utama, antara lain pengembangan desa inklusif serta peningkatan akses ketenagakerjaan melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan.

“Semoga kerja sama ini akan memperluas desa inklusif di seluruh Kabupaten Kulon Progo,” katanya.

Kerja sama ini juga menjadi landasan untuk kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan, guna memperkuat serta mengarusutamakan kepentingan difabel. Hal ini sejalan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

“Harapannya, pembangunan yang berlangsung di Kulon Progo ke depan semakin inklusif dan tidak ada yang tertinggal,” katanya.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan, MoU ini menjadi langkah awal yang sangat berarti bagi Kulon Progo dalam membangun daerah yang inklusif bagi penyandang disabilitas, baik dari sisi kesempatan maupun aksesibilitas fasilitas umum. Kalurahan Kaliagung menjadi contoh dalam pemberdayaan penyandang disabilitas dengan memberikan akses kerja, membina UMKM, hingga mengalokasikan lahan garapan dari tanah kas desa (TKD).

“Ini patut menjadi contoh bagi kalurahan lainnya,” tuturnya.

Kabupaten Kulon Progo memiliki sejumlah penyandang disabilitas yang berprestasi di bidang olahraga. Salah satunya Qonita yang meraih medali pada olimpiade paralimpik di Paris.

Rekomendasi Untuk Anda

Olahraga

Kejurkab Voli Kulon Progo Dimulai, Ajang Seleksi Menuju Porda 2027

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi membuka kejuaraan kabupaten (kejurkab) Bola Voli antar-kapanewon se-Kabupaten Kulon Progo di Jati ...

News

Menteri KPK Wihaji Suport Kader TPK Kulon Progo, Titipkan Tugas Baru Kawal MBG

KULON PROGO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KPK) RI sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji turun langsung ke lapangan untuk memperkuat ...

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

Tinggalkan komentar