KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meraih Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan. Denan sertifikat ini Kulon Progo bebas dari Frambusia pada 2025.
“Hari ini kita menerima sertifikat Bebas Frambusia tahun 2025,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Sri Budi Utami.
Penyakit rambusia disebabkan dari bakteri triponema pallidum pertenue melalui yang terbuka atau goresan kulit. Penyakit ini di masyarakat Jawa dikenal dengan penyakit patek.
Artikel Terkait
“Kami mohon masyarakat menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat agar Frambusia memang tidak ada,” katanya.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengapresiasi kinerja dari Dinas Kesehatan dan jajaranya dalam mencegah dan menangani penyakit frambusia. Penghargaan ini menunjukkan derajat kesehatan masyarakat di Kulon Progo semakin meningkat.
“Ini merupakan prestasi dan kemenangan bersama,” katanya.
Agung meminta Dinas Kesehatan terus memantau dan mengeliminasi penyakit-penyakit menular lainnya. Ketika diindikasi masih ada, harus ada langkah konkret untuk mencegah penularan.