KULON PROGO – Arif Prastowo dilantik menjadi komisaris PT BPR Bank Kulon Progo (Perseroda) masa jabatan 2025-2029, Kamis (18/9/2025). Bupati Kulon Progo Agung Setyawan minta agar Bank Kulon Progo bisa lebih bermanfaat terhadap masyarakat.
Secara simbolis pelantikan ini dilakukan bupati Kulon Progo Agung Setyawan di Ballroom Yudistira Bank Kulon Progo. Pelantikan ini mendasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kulon Progo Nomor 333/A/2025.
Dalam sambutannya, bupati menekankan peran Bank Kulon Progo bukan sekadar lembaga bisnis semata. Namun, menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam membuka akses keuangan yang merata, inklusif, dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat.
Artikel Terkait
“BPR harus lebih dari bisnis. Tujuan mendasar adalah agar masyarakat merasakan manfaatnya, khususnya pelaku usaha kecil,” kata Agung.
BPR memiliki dua peran utama, yaitu bisnis dan sosial. Bisnis dirasa penting untuk menjaga keberlanjutan usaha. Sedangkan peran sosial menekankan keterlibatan BPR dalam membina dan mengembangkan usaha kecil, mendekatkan layanan ke masyarakat, serta menjadi pilar kemandirian ekonomi lokal.
“Bank Kulon Progo harus dicintai masyarakat sekaligus tetap sehat secara bisnis,” katanya.
Bupati mendorong managemen untuk lebih adaptif terhadap era digital, transaksi cashless yang aman, pengembangan produk keuangan yang dibutuhkan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan.
Keberhasilan BPR akan diukur dari berbagai aspek. Tidak hanya tingkat keuntungan saja, tetapi juga sejauh mana memperkuat ekonomi lokal.
“Bank Kulon Progo harus mampu menjadi pilar kemandirian ekonomi Kulon Progo,” katanya.