KULON PROGO – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menekankan peningkatan kinerja pemerintahan kalurahan. Tata kelola kalurahan harus terencana, teratur dan terukur.
“Kalau ini bisa kita jalankan bersama, Insya Allah Kulon Progo akan semakin baik,” kata bupati pada Rakor Optimalisasi Kalurahan dan Kehumasan di Aula Adikarto, Kamis (25/9/2025).
Perbaikan tata kelola ini harus diawali dengan kesadaran untuk berubah. Hal ini harus diikuti dengan disiplin, terarah, dan mau berbenah agar hasilnya maksimal.
Artikel Terkait
Agung juga menekankan peran penting kehumasan, sebagai jembatan informasi sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Masyarakat berhak bertanya yang wajib dilayani dengan sebaik-baiknya.
“Informasi adalah hak rakyat. Humas ibarat dirigen yang mengatur irama komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat,” katanya.
Keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat bisa mengikuti seluruh tahapan pembangunan, mulai dari pengusulan, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. Reformasi kalurahan harus menjawab tantangan nyata yang dihadapi masyarakat, seperti kemiskinan, stunting kesehatan keluarga, dan mendorong meningkatnya pendapatan asli kalurahan.
“Sinergi antara pemerintah kalurahan dan daerah bisa untuk mencapai visi Kulon Progo yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” katanya.
Rakor ini dihadiri bupati, wabup, Staf Ahli, kepala OPD, Camat hingga lurah. Rakor ini membahas strategi reformasi kalurahan, mulai dari pemanfaatan teknologi informasi, transparansi dana desa, hingga penguatan peran masyarakat dalam pembangunan. Sementara bidang kehumasan diarahkan untuk menyajikan informasi yang akurat, membangun citra positif, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kulon Progo, Muhadi mengatakan rakor ini menitikberatkan pada pengembangan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kalurahan dan peningkatan pelayanan publik prima dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan.
“Semoga kegiatan ini bisa memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan, serta meningkatkan kualitas kehumasan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat,” ujar Muhadi.
Wabup Ambar Purwoko mengatakan, reformasi kalurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Begitu juga peran humas sebagai jembatan komunikasi yang menyampaikan program dan capaian pembangunan kepada masyarakat.
“Rakor ini harus menjadi pijakan awal terwujudnya Kabupaten Kulon Progo yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” katanya