KULON PROGO – Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menyerahkan tiga sertifikat varietas tanaman lokal Kulon Progo, Selasa (30/9/2025). Pemkab Kulon Progo diharapkan mengembangkan dan melestarikan tanaman ini.
Tiga varietas lokal yang telah terdaftar, Kacang Koro Benguk (Dawala Binangun), Kacang Koro Benguk (Malela Binangun) dan Vanili Sinogo. Ketiga varietas ini merupakan hasil pengembangan dan pemuliaan yang melibatkan petani lokal melalui pendekatan partisipatif dan melewati proses verifikasi dan pencatatan resmi.
“Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keanekaragaman hayati lokal serta mendorong pemerintah daerah untuk terus melestarikan dan memperbanyak varietas tersebut,”kata perwakilan BRIN Kriswantini.
Artikel Terkait
Menurut dia, pemberian sertifikat ini bukan sekadar sertifikat formal, tapi simbol komitmen bersama antara BRIN dan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi inovasi pertanian lokal. Kami berharap Pemkab Kulon Progo dapat mengembangkan lebih banyak varietas unggul berbasis SDG, dan segera mendaftarkan potensi lainnya yang belum tercatat.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengapresiasi atas dukungan BRIN dalam upaya mendorong riset dan inovasi berbasis potensi lokal. Sertifikat ini menjadi bukti sah pengakuan negara terhadap kekayaan hayati Kulon Progo yang perlu dijaga dan dikembangkan.
Sertifikat ini sangat strategis dalam memperkuat kolaborasi riset dan inovasi antara pemerintah daerah dengan BRIN.
“Kami berkomitmen menjaga kelestarian varietas lokal ini seperti bawang merah varietas Srikayang, padi Menor, Koro Pedang dan ke depan akan mendaftarkan lebih banyak sumber daya lokal seperti kambing PE kepala cokelat,” ujar Agung.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kulon Progo, Srie Budi Utami mengatakan pengakuan terhadap varietas tanaman lokal merupakan langkah maju dalam melestarikan sumber daya genetik (SDG) yang dimiliki Kulon Progo.