Pemkab Kulon Progo-Pengadilan Agama Sepakat Kerja Sama Layanan Perceraian

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) menunjukkan dokumen moU dengan Pengadilan Agama Wates, Selasa (1/10/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Wates, terkait layanan perceraian serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo. Kerja sama ini dalam kerangka pengendalian dan pengawasan permasalahan perceraian.

“Tujuan kerja sama ini untuk memaksimalkan atau optimalisasi mediasi dan pembinaan terhadap ASN yang menghadapi permasalahan keluarga dan untuk terus menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto, pada Penandatangan Naskah Kerja Sama di Aula Adhikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (30/9/2025).

Kerjasama ini mencakup pelayanan kepada ASN yang sedang memproses perceraian dengan memberikan perlindungan ASN, berupa pemberian dokumen perizinan dan juga surat keterangan. Selain itu juga memberikan perlindungan hukum pada anak yang terdampak pasca terjadi perceraian orang tuanya yang ASN.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyanpaikan, kerja sama ini bukan sekadar dokumen formalitas, namun menjadi wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Proses perceraian sering kali menyisakan persoalan yang tidak kalah penting, yakni terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam banyak kasus, perempuan dan anak sering kali menjadi pihak yang paling terdampak secara sosial, ekonomi, maupun psikologis,” kata Agung.
Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan fungsi koordinasi serta optimalisasi tugas dan fungsi Pengadilan Agama Wates dan Pemkab Kulon Progo dalam memberikan layanan perceraian. Tidak hanya administratif, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara menyeluruh.

“Namun demikian saya berharap tidak ada perceraian ASN di Kulon Progo ini,” imbuh Agung.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatangan kerja sama dengan Bank BPD DIY dalam kerangka mengoptimalkan pemakaian kartu ATM dengan co branding pada kartu pengenal ASN.

Pada kesempatan ini, juga ada pelepasan Kontingen Kabupaten Kulon Progo dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI ke-17 Tahun 2025 di Kota Palembang. Dua atlet balap sepea dan bulu tangkis akan ikut bergabung dengan kontingen DIY.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Lawan Inflasi, Bengkulu Pinang Hasil Bumi Kulon Progo

YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DIY sepakat untuk melakukan kerja sama dalam menekan inflasi. Salah satu kesepakatan untuk menampung ...

News

Gelar Munas di Yogyakarta, Partai Ummat Pasang Target Menang di Pemilu 2029

YOGYAKARTA – Partai Ummat secara mencanangkan target menang dalam Pemilu 2029. Ambisi tersebut digaungkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar ...

Tokoh

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto: APBD Turun, Butuh Penyelamatan Fiskal

YOGYAKARTA – Kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat mengakibatkan penurunan anggaran pada APBD DIY. Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut di ...

News

2 Tahun Buron, Warga Negara Jerman Ditangkap di Parangtritis

YOGYAKARTA – Deburan ombak Pantai Parangtritis biasanya menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan pesisir selatan Bantul. Namun, ...

News

2 Motor Tabrakan di Kalibawang, Lansia Meninggal Dunia di TKP

KULON PROGO – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Nanggulan-Mendut, tepatnya di Potronalan, Banjaroyo, Kalibawang pada Senin (27/4/2026) pagi. Kecelakaan ...

News

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda DIY Ajak ASN Tinggalkan Mentalitas Sentralistik

YOGYAKARTA – Memeringati Hari Otonomi Daerah XXX, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menekankan pentingnya evolusi peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Keberhasilan ...

Tinggalkan komentar