Pemkab Kulon Progo-Pengadilan Agama Sepakat Kerja Sama Layanan Perceraian

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) menunjukkan dokumen moU dengan Pengadilan Agama Wates, Selasa (1/10/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Wates, terkait layanan perceraian serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo. Kerja sama ini dalam kerangka pengendalian dan pengawasan permasalahan perceraian.

“Tujuan kerja sama ini untuk memaksimalkan atau optimalisasi mediasi dan pembinaan terhadap ASN yang menghadapi permasalahan keluarga dan untuk terus menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto, pada Penandatangan Naskah Kerja Sama di Aula Adhikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (30/9/2025).

Kerjasama ini mencakup pelayanan kepada ASN yang sedang memproses perceraian dengan memberikan perlindungan ASN, berupa pemberian dokumen perizinan dan juga surat keterangan. Selain itu juga memberikan perlindungan hukum pada anak yang terdampak pasca terjadi perceraian orang tuanya yang ASN.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyanpaikan, kerja sama ini bukan sekadar dokumen formalitas, namun menjadi wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Proses perceraian sering kali menyisakan persoalan yang tidak kalah penting, yakni terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam banyak kasus, perempuan dan anak sering kali menjadi pihak yang paling terdampak secara sosial, ekonomi, maupun psikologis,” kata Agung.
Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan fungsi koordinasi serta optimalisasi tugas dan fungsi Pengadilan Agama Wates dan Pemkab Kulon Progo dalam memberikan layanan perceraian. Tidak hanya administratif, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara menyeluruh.

“Namun demikian saya berharap tidak ada perceraian ASN di Kulon Progo ini,” imbuh Agung.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatangan kerja sama dengan Bank BPD DIY dalam kerangka mengoptimalkan pemakaian kartu ATM dengan co branding pada kartu pengenal ASN.

Pada kesempatan ini, juga ada pelepasan Kontingen Kabupaten Kulon Progo dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI ke-17 Tahun 2025 di Kota Palembang. Dua atlet balap sepea dan bulu tangkis akan ikut bergabung dengan kontingen DIY.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

News

As Roda Patah Saat Menanjak, Dump Truck Terguling di Sidomulyo

KULON PROGO – Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa satu unit dump truck di Jalan Tanggulangin-Clereng, tepatnya di sebelah utara simpang ...

Olahraga

10.200 Pelari dari 17 Negara Siap Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2026

YOGYAKARTA – Sebanyak 10.200 pelari dari 17 negara siap mengikuti Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan digelar di kawasan ...

Tinggalkan komentar