KULON PROGO – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengukuhkan pengurus Dewan Kebudayaan Kulon Progo periode 2025-2028, dalam rangkaian pembukaan Kulon Progo Annual Ar (KPAA) 2025, di halaman Dinas Dewan Kebudayaan Kulon Progo Senin (10/11/2025). Dewan Kebudayaan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan kebudayaan.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 338/A/2025 tentang pengurus Dewan Kebudayaan Kulon Progo. Anggota berasal dari dari berbagai profesi, mulai dari budayawan, tokoh masyarakat, akademisi, dan seniman. Ketua dijabat Umar Sanusi HP didampingi Wasiludin.
Dewan Kebudayaan memiliki peran sentral sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan kebudayaan.
Artikel Terkait
“Selamat untuk Dewan Kebudayaan Masa Bakti 2025–2028. Dewan Kebudayaan akan menjadi pemersatu Kulon Progo dan mengajarkan kepada masyarakat agar tidak terputus dari akar budayanya,” kata Agung.
Tugas Dewan Kebudayaan pada penyusunan rencana induk pengembangan kebudayaan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain itu juga memberikan rekomendasi kepada kepala daerah mengenai arah kebijakan kebudayaan, termasuk pemanfaatan cagar budaya dan pengembangan seni.
Dewan Kebudayaan memiliki fungsi yang sangat luas, meliputi advokasi terhadap pelestarian nilai-nilai lokal, fasilitasi koordinasi antarorganisasi kesenian dan kebudayaan yang ada, pengawasan pelaksanaan program kebudayaan agar berjalan efektif dan sesuai rencana, serta menjadi wadah dialog antara pemerintah, seniman, budayawan, dan masyarakat umum.
Dewan Kebudayaan bertugas untuk memastikan bahwa ekspresi, kreativitas, dan warisan budaya daerah terawat, berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan pembentukan karakter generasi muda.
“Lembaga ini memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan identitas budaya Kulon Progo,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan mengembangkan kembali budaya lokal melalui pengkajian dan penggalian akar budaya, dilanjutkan dengan pemeliharaan dan pelatihan yang akan dimulai pada 2026. Pemerintah akan memberikan apresiasi kepada pelaku budaya, termasuk penampilan karya serta fasilitasi penerbitan karya tulis hingga mendapatkan ISBN.
“Masih banyak akar sejarah dan tokoh luar biasa dari Kulon Progo yang belum terungkap. Kita harus membuka kembali sejarah panjang itu,” tegasnya.
Agung menekankan pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada penggalian saja. Namun bagaimana budaya tersebut ditumbuhkan dan ditampilkan kembali sebagai kebanggaan daerah.
“Budaya yang menjadi akar masyarakat Kulon Progo harus kita gali, kita bangkitkan, kita latih kembali, dan kita tampilkan dengan bangga kepada anak cucu kita. Ini menjadi tugas besar Dewan Kebudayaan,” jelasnya.



















