KULON PROGO – Peluang kerja luar negeri bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kulon Progo kian terbuka lebar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY untuk menyiapkan tenaga kerja muda yang siap bersaing di tingkat global sekaligus terlindungi secara hukum dan prosedural.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui penguatan program SMK Go Global serta rencana pembukaan layanan perlindungan pekerja migran di Kulon Progo. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan akses kerja luar negeri yang lebih mudah, legal, dan bermartabat bagi masyarakat, khususnya lulusan SMA/SMK.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan berharap lulusan SMK memiliki kompetensi global dan pengalaman kerja internasional. Setelah bekerja di luar negeri, mereka kembali dengan modal dan pengalaman untuk menjadi pengusaha di daerah.
Artikel Terkait
“Kami menyambut baik rencana Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI DIY untuk membuka layanan di Kulon Progo,” kata Agung saat menerima audiensi BP3MI DIY, di Ruang Kerja Bupati, Senin (15/12/2025).
Audiensi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di pasar kerja internasional.
Kepala Disnakertrans Kulon Progo Bambang Sutrisno, mengatakan, pembukaan unit layanan BP3MI di Kulon Progo akan memberikan kepastian prosedur serta perlindungan hukum bagi calon pekerja migran.
“Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen hingga pelatihan ke luar daerah. Ini akan menekan praktik penempatan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat,” jelasnya.
Kepala BP3MI DIY Tonny Chriswanto mengatakan, rencana pembukaan kantor layanan di Kulon Progo didasari tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan mudah, terutama dalam penanganan kasus darurat pekerja migran.
“Selama ini jarak kantor BP3MI di Kalasan cukup menyulitkan. Dengan layanan di Kulon Progo, respons terhadap pekerja migran yang sakit atau mengalami permasalahan bisa dilakukan lebih cepat, sekaligus memperluas sosialisasi pencegahan keberangkatan ilegal,” ujarnya.
BP3MI menargetkan, setelah proses administrasi dan rekomendasi dari Pemkab Kulon Progo rampung, unit layanan tersebut dapat mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2026.
















