KULON PROGO – PT BPR Bank Kulon Progo (Perseroda) menggelar edukasi literasi keuangan bagi pedagang Pasar Sentolo Lama, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Gebrak Pasar” yang bertujuan membentengi pedagang dari jerat rentenir, pinjaman online ilegal, serta judi online ilegal.
Direktur PT BPR Bank Kulon Progo, Joko Purnomo, menyampaikan bahwa pedagang pasar menjadi kelompok yang rentan terhadap praktik keuangan ilegal akibat kebutuhan modal usaha yang mendesak.
“Melalui Gebrak Pasar, kami hadir langsung untuk memberikan pemahaman agar pedagang mampu mengelola keuangan secara sehat dan tidak terjebak pinjaman ilegal, rentenir, maupun judi online,” ujarnya.
Artikel Terkait
Sebanyak 30 pegawai Bank Kulon Progo diterjunkan untuk menyosialisasikan perbedaan antara layanan keuangan legal dengan pinjaman ilegal. Edukasi disampaikan secara sederhana agar mudah dipahami dan langsung bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Joko menambahkan, program Gebrak Pasar akan menjangkau seluruh pasar tradisional di wilayah Kulon Progo.
“Target kami ada 20 pasar tradisional yang akan kami datangi,” jelasnya.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, turut hadir dan memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam menyediakan akses pembiayaan yang aman dan legal bagi masyarakat.
“Bank milik daerah, PT BPR Bank Kulon Progo Perseroda, memiliki produk KerisKU yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif permodalan yang aman, sehingga tidak perlu lagi bergantung pada rentenir atau pinjaman tidak resmi,” kata Agung.



















