Sukses Dirikan Posbankum, Kulon Progo Raih Penghargaan Menteri Hukum

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo menerima penghargaan dari Menteri Hukum Supratman di Royal Ambarrukmo Hotel, Selasa (20/1/2026). (foto: istimewa)

YOGYAKARTA – Kabupaten Kulon Progo meraih penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kalurahan wilayah Kabupaten Kulon Progo. Penghargaan ini diserahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (20/1/2026).

Saat ini seluruh desa ataupun kalurahan/kelurahan sudah terbangun posbankum atau 438 titik yang tersebar di lima kabupaten/kota. Di Kabupaten Kulon Progo ada 88 titik, 86 di Sleman, 45 di Kota Yogyakarta, 75 di Bantul, dan 144 di Gunung Kidul.

“Kehadiran posbankum memiliki peranan yang sangat penting dalam menjamin hak atas akses keadilan bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, maupun geografis,” kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Sultan mengatakan, Posbankum dipandang sebagai simpul keadilan seperti dalam falsafah Jawa Menang Tanpo Ngasorake, di mana kalurahan bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan ruang perlindungan bagi warga. Penegakan hukum harus menguatkan, bukan mempermalukan.

“Hukum harus melindungi, bukan mengintimidasi,” kata Sultan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapreasiasi capaian pembentukan Posbankum di DIY. Ini merupakah hasil kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah ini adalah panduan reformasi birokrasi yang menyentuh satuan pemerintahan terkecil.

“Presiden selalu menyatakan bahwa akses keadilan harus dirasakan oleh semua lapisan warga negara. Termasuk di dalamnya adalah terkait dengan bagaimana memberi akses keadilan lewat satuan pemerintahan terkecil di wilayah NKRI yakni desa dan Kalurahan,” ujarnya.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan, keberadaan Posbankum merupakan lompatan besar dalam tata kelola pemerintahan desa. Posbankum akan menjadi garda terdepan dalam upaya preventif konflik di masyarakat.

“Kami menyambut baik adanya Posbankum, penyelesaian masalah tidak semata-mata harus berakhir di pengadilan,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Olahraga

Kejurkab Voli Kulon Progo Dimulai, Ajang Seleksi Menuju Porda 2027

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi membuka kejuaraan kabupaten (kejurkab) Bola Voli antar-kapanewon se-Kabupaten Kulon Progo di Jati ...

News

Menteri KPK Wihaji Suport Kader TPK Kulon Progo, Titipkan Tugas Baru Kawal MBG

KULON PROGO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KPK) RI sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji turun langsung ke lapangan untuk memperkuat ...

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

Tinggalkan komentar