Sukses Dirikan Posbankum, Kulon Progo Raih Penghargaan Menteri Hukum

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo menerima penghargaan dari Menteri Hukum Supratman di Royal Ambarrukmo Hotel, Selasa (20/1/2026). (foto: istimewa)

YOGYAKARTA – Kabupaten Kulon Progo meraih penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kalurahan wilayah Kabupaten Kulon Progo. Penghargaan ini diserahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (20/1/2026).

Saat ini seluruh desa ataupun kalurahan/kelurahan sudah terbangun posbankum atau 438 titik yang tersebar di lima kabupaten/kota. Di Kabupaten Kulon Progo ada 88 titik, 86 di Sleman, 45 di Kota Yogyakarta, 75 di Bantul, dan 144 di Gunung Kidul.

“Kehadiran posbankum memiliki peranan yang sangat penting dalam menjamin hak atas akses keadilan bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, maupun geografis,” kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Sultan mengatakan, Posbankum dipandang sebagai simpul keadilan seperti dalam falsafah Jawa Menang Tanpo Ngasorake, di mana kalurahan bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan ruang perlindungan bagi warga. Penegakan hukum harus menguatkan, bukan mempermalukan.

“Hukum harus melindungi, bukan mengintimidasi,” kata Sultan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapreasiasi capaian pembentukan Posbankum di DIY. Ini merupakah hasil kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah ini adalah panduan reformasi birokrasi yang menyentuh satuan pemerintahan terkecil.

“Presiden selalu menyatakan bahwa akses keadilan harus dirasakan oleh semua lapisan warga negara. Termasuk di dalamnya adalah terkait dengan bagaimana memberi akses keadilan lewat satuan pemerintahan terkecil di wilayah NKRI yakni desa dan Kalurahan,” ujarnya.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan, keberadaan Posbankum merupakan lompatan besar dalam tata kelola pemerintahan desa. Posbankum akan menjadi garda terdepan dalam upaya preventif konflik di masyarakat.

“Kami menyambut baik adanya Posbankum, penyelesaian masalah tidak semata-mata harus berakhir di pengadilan,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

RSUD Wates Kembangkan Teknologi Minimal Invasif

KULON PROGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mengembangkan teknologi kinimal invasif untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Teknologi ini ...

News

Ulang Tahun, Bupati Agung Setyawan Santuni Anak Yatim Piatu

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan merayakan ulang tahun ke-56, dengan mengundang anak-anak yatim piatu di rumah dinas ...

News

Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut ...

News

Polsek Panjatan Mediasi ABG yang akan Tawuran di Garongan

KULON PROGO – Jajaran Polsek Panjatan memediasi penyelesaian kasus yang memicu rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP dan ...

News

Keren, Mahasiswa KKN UNY di Tirtorahayu Ubah Sampah Sabut Kelapa Jadi Pot Bunga Cantik

KULON PROGO – Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang melaksanakan kuliah kerja nyata di Padukuhan Potrowangsan, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo ...

News

BPSDM Komdigi Bekali Masyarakat Hadapi Ancaman Siber

YOGYAKARTA – Upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman siber terus dilakukan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM ...

Tinggalkan komentar