KULON PROGO – Keberhasilan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadikannya percontohan bagi instansi lain. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kulon Progo memboyong timnya untuk melakoni studi tiru Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Kankemenag setempat, Rabu (5/8/2026).
Kepala Kankemenag Kulon Progo, HM Wahib Jamil mengatakan, pencapaian WBK bukanlah proses instan, melainkan hasil perjuangan panjang yang berkesinambungan lintas kepemimpinan. Kunci sukses zona integritas terletak pada komitmen pimpinan serta internalisasi nilai integritas ke seluruh unit kerja.
Pembangunan Zona Integritas harus diinternalisasikan ke seluruh pegawai.
Artikel Terkait
“Kuncinya ada pada komitmen pimpinan, budaya pelayanan prima, pemenuhan sarpras, serta inovasi program yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Jamil.
Kepala BPS Kulon Progo, Achmad Johan Affandi menyebut Kemenag Kulon Progo sebagai rujukan ideal. Langkah studi tiru ini diambil sebagai persiapan BPS Kulon Progo yang tengah menghadapi penilaian ZI oleh Kementerian PAN-RB tahun ini.
“Kami sangat perlu belajar praktik baik (best practice) pembangunan ZI dari Kankemenag. Kami memohon bimbingan untuk menggali potensi dan strategi yang ada di sini,” ungkap Johan.



















