KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Mereka menggelar pelatihan peningkatan kualitas pengelolaan tata persuratan dan naskah dinas berbasis digital dengan menggelar Pelatihan Aplikasi Srikandi, Kamis (29/1/2026) pagi.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, HM Wahib Jamil mengatakan, tata kelola layanan pemerintahan terus mengalami transformasi seiring perkembangan zaman dan kebutuhan organisasi. Perjalanan tata kelola layanan selalu bertransformasi, termasuk dalam hal tata persuratan atau naskah dinas.
“Sejak tahun 2026, Kankemenag Kulon Progo telah mengelola sistem persuratan secara mandiri untuk mempermudah layanan, dokumentasi, dan kearsipan agar berjalan lebih tertib dan optimal,” ujarnya.
Artikel Terkait
Dikatakannya, pengelolaan tata kelola yang baik telah membawa dampak positif bagi institusi. Pada tahun 2024, Kankemenag Kulon Progo berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Pelayanan Publik Terbaik.
Seiring berbagai dinamika dan perkembangan, pada tahun 2025 dimulai progres menggunakan Srikandi secara hibrid, sehingga koordinasi dan informasi tetap berjalan tanpa terlewat.
“Tahun ini kami akan menggunakan aplikasi Srikandi secara penuh. Penerapannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar dapat menjangkau seluruh unit kerja, termasuk KUA dan madrasah.
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo, Sri Agung Pangarsa, mengatakan, Pemkab Kulon Progo akan terus menginternalisasi tata kelola persuratan antara aplikasi Srikandi dan Suratku. Harapannya, seluruh layanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami siap bersinergi dengan Kankemenag Kulon Progo maupun instansi lainnya, baik melalui pendampingan langsung maupun secara daring, khususnya dalam pengelolaan aplikasi Srikandi,” katanya.



















