KULON PROGO – Jajaran Polsek Panjatan memediasi penyelesaian kasus yang memicu rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP dan SMA di Kulon Progo. Selain mediasi, polisi juga memberikan edukasi kepada anak-anak agar menjadi pribadi yang lebih baik.
“Perkara anak-anak yang akan melakukan tawuran sehingga ditangkap warga di Garongan sudah kami mediasi,” kata Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro, Senin (2/2/2026).
Setidaknya ada delapan anak dari dua kubu yang diundang karena terlibat dalam rencana tawuran. Mereka berasal dari beberapa SMP dan SMA yang ada di Kulon Progo.
Artikel Terkait
Mediasi juga mengundang orang tua, jaga warga dan perwakilan sekolah. Para siswa kemudian diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kasat Binmas AKP Sayana mengatakan, tawuran ataupun perkelahian akan menimbulkan kerugian, baik pribadi maupun orang lain. Selain bisa terluka, mereka juga rentan dikenai pelanggaran pidana. Sebab ada regulasi yang memungkinkan mereka dijerat pelanggaran.
“Ada sistem peradilan anak yang bisa ditegakkan ketika ada anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.
Untuk itulah, Sayana mengajak anak-anak untuk menjadi pribadi yan lebih baik. Mereka harus patuh dan mendengarkan nasiohat dari orang tua.
Diberitakan sebelumnya, ada empat anak yang diamankan warga karena kebut-kebutan motor pada Sabtu (31/1/2026) malam. Saat dikejar warga, ada salah satu kendaraan yang macet sehingga dilakukan penangkapan. Dari pemeriksaan ditemukan adanya gasper yang dimodifikasi sebagai senjata untuk tawuran.
Polisi yang menerima informasi ini langsun bergerak cepat mengamankan anak-anak. Polisi juga berhasil mengidentifikasi kelompok lain yang akan diajak tawuran.



















