Polres Kulon Progo Ungkap Kasus Pencurian yang dilakukan Resmob Gadungan

Sayoto Ashwan

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan Afuan Ardhi menunjukkan pistol mainan yang dipakai pelaku untuk mencuri. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo bersama Polsek Sentolo dan Unit Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian rokok di sebuah minimarket di wilayah Sentolo, Sabtu (30/5/2026). Saat beraksi, pelaku RAF (23) warga Sleman mengenakan kaos bertuliskan Resmob dan membawa senjata api.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya di wilayah Sleman,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, dalam pers rilis, Rabu (3/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan korban ke polisi, pada Sabtu (30/4/2026) malam. Korban melaporkan adanya seorang pria dengan memakai pakaian tactical bertuliskan resmob dan membawa senjata api yang mencuri rokok di minimarket tempat dia bekerja.

Berbeka laporan ini polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi kemudian melakukan analisa dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Saat itu terlihat pelaku dengan kaos resmob dan menunjukkan senjata api yang diselipkan di pinggangnya.

Kasus ini ditindaklanjuti penyidik Polres Kulonprogo bersama Reskrim Polsek Sentolo dan Jatanras Polda DIY. Mereka kemudian melakukan profiling dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Dari situlah pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Sleman.

“Sebelumnya sudah beraksi di minimarket lain di Sentolo dalam rentetan waktu yang sama,” katanya.

Dari pemeriksaan, diketahui senjata api ini ternyata hanya pistol mainan berupa korek api. Pelaku membeli pistol mainan dan pakaian melalui aplikasi jual beli online.

“Dengan pakaian ini, memudahkan pelaku lebih mudah masuk dan melaksanakan aksinya,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, baju lengan panjang bertuliskan “RESMOB”, celana jeans, tas selempang merah, korek api berbentuk senjata api, helm, serta sepasang sandal yang digunakan pelaku saat beraksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Tokoh

Bupati Agung Setyawan: Pancasila Jangkar Moral dan Modal Damai Dunia

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyebut, di tengah gempuran teknologi dan ketidakpastian global, Pancasila dinilai bukan lagi ...

News

Suasana Haru Selimuti Masjid Agung Wates, saat 357 Jemaah Haji Kulon Progo Kembali

KULON PROGO – Suasana haru tak terbendung saat armada bus yang membawa 357 jemaah haji tiba di halaman Masjid Agung ...

News

Polres Kulon Progo Ungkap Kasus Pencurian yang dilakukan Resmob Gadungan

KULON PROGO – Jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo bersama Polsek Sentolo dan Unit Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian ...

News

Kasus Pungli Lurah Garongan, Bupati: Penonaktifan Tunggu Penetapan Tersangka Kepolisian

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menegaskan sikap proaktif dalam mengawal kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret ...

News

Terpilih Aklamasi, Agung Setyawan Nahkodai RAPI Kulon Progo

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan terpilih sebagai Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 03 Kabupaten Kulon ...

News

Jelang Muskab PMI Kulon Progo, Bupati: Pemimpin Harus Ngayomi dan Siap Tempur!

KULON PROGO – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kulon Progo bersiap menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) untuk memilih nakhoda baru. Menjelang ...

Tinggalkan komentar