Polres Kulon Progo Ungkap Kasus Pencurian yang dilakukan Resmob Gadungan

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan Afuan Ardhi menunjukkan pistol mainan yang dipakai pelaku untuk mencuri. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo bersama Polsek Sentolo dan Unit Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian rokok di sebuah minimarket di wilayah Sentolo, Sabtu (30/5/2026). Saat beraksi, pelaku RAF (23) warga Sleman mengenakan kaos bertuliskan Resmob dan membawa senjata api.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya di wilayah Sleman,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, dalam pers rilis, Rabu (3/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan korban ke polisi, pada Sabtu (30/4/2026) malam. Korban melaporkan adanya seorang pria dengan memakai pakaian tactical bertuliskan resmob dan membawa senjata api yang mencuri rokok di minimarket tempat dia bekerja.

Berbeka laporan ini polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi kemudian melakukan analisa dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Saat itu terlihat pelaku dengan kaos resmob dan menunjukkan senjata api yang diselipkan di pinggangnya.

Kasus ini ditindaklanjuti penyidik Polres Kulonprogo bersama Reskrim Polsek Sentolo dan Jatanras Polda DIY. Mereka kemudian melakukan profiling dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Dari situlah pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Sleman.

“Sebelumnya sudah beraksi di minimarket lain di Sentolo dalam rentetan waktu yang sama,” katanya.

Dari pemeriksaan, diketahui senjata api ini ternyata hanya pistol mainan berupa korek api. Pelaku membeli pistol mainan dan pakaian melalui aplikasi jual beli online.

“Dengan pakaian ini, memudahkan pelaku lebih mudah masuk dan melaksanakan aksinya,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, baju lengan panjang bertuliskan “RESMOB”, celana jeans, tas selempang merah, korek api berbentuk senjata api, helm, serta sepasang sandal yang digunakan pelaku saat beraksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Muscab BPC Gapensi Kulon Progo X, Kolaborasi dan Mutu Harus Ditingkatkan

KULON PROGO – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Kulon Progo menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ...

Ekbis

Konsisten Sejak 2013, HS Surya Group Berangkatkan 156 Karyawan Umrah Gratis

MAGELANG – HS Surya Group kembali memberangkatkan 156 karyawan untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah, Senin (3/8/2026). Program ...

Olahraga

461 Atlet Bertanding di Kejurda III NPCI DIY 2026 Kulon Progo

KULON PROGO – Sebanyak 461 atlet disabilitas dari lima kabupaten/kota se-DIY bertanding dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) III National Paralympic Committee ...

News

Putus Rantai Kemiskinan, 359 Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo Mulai Jalani MPLS Gratis

KULON PROGO – Langkah nyata memutus mata rantai kemiskinan dan mencegah anak putus sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta resmi dimulai. ...

News

Cegah Warga Terjerat Pinjol Ilegal, Mahasiswa KKN UGM Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan

KULON PROGO Mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah nyata untuk melindungi warga Kalurahan Giripeni, Wates, Kulon Progo, dari ...

News

Puluhan Tahun Kering, 30 Hektare Lahan Pertanian di Temon Hanya Andalkan Hujan dan Pompa

KULON PROGO – Sekitar 30 hektare lahan pertanian di bagian selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kulon Progo meliputi kawasan ...

Tinggalkan komentar