Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal di Bantul

Sayoto Ashwan

Petugas mengamankan barang bukti miras dari tangan pedagang di Bantul. (foto: istimewa)

BANTUL – Polres Bantul berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) secara illegal. Kasus ini terbongkar setelah anggota polisi menyamar sebagai warga biasa untuk membeli miras.

Kasus ini berhasil diungkap Satuan Samapta Polres Bantul di Dusun Badan, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, pada Kamis (18/6/2026) malam. Petugas mengamankan penjual berinisial AS alias Grandong berikut barang bukti 38 botol miras siap edar.

“Pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti 38 botol miras siap edar,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (20/6/2026).

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal. Pelaku selama ini sudah menjadi target namun dikenal licin. Petugas kemudian melakukan penyamaram (undercover buying).

“Strategi ini cukup ampuh, pelaku sama sekali tidak menyadari bahwa konsumen yang datang malam itu adalah aparat penegak hukum,” katanya.

Begitu transaksi berhasil, tim yang bersiaga langsung melakukan penggerebekan. Barang bukti miras ilegal disembunyikan di samping rumah untuk mengelabui warga.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Rita menegaskan, tindakan tegas ini merupakan komitmen kepolisian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kulon Progo Gelar Aksi Donor Darah Kemanusiaan

KULON PROGO – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo menggelar aksi kemanusiaan donor darah di Aula Bhara ...

News

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal di Bantul

BANTUL – Polres Bantul berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) secara illegal. Kasus ini terbongkar setelah anggota polisi menyamar ...

News

SD Muhammadiyah Mirisewu Luluskan Seluruh Siswa, Tampilkan Pidato 4 Bahasa

KULON PROGO – Sebanyak 41 siswa kelas VI SD Muhammadiyah Mirisewu, Lendah dinyatakan lulus dalam prosesi pelepasan dan akhirussanah Tahun ...

Olahraga

Kejurkab Voli Kulon Progo Dimulai, Ajang Seleksi Menuju Porda 2027

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi membuka kejuaraan kabupaten (kejurkab) Bola Voli antar-kapanewon se-Kabupaten Kulon Progo di Jati ...

News

Menteri KPK Wihaji Suport Kader TPK Kulon Progo, Titipkan Tugas Baru Kawal MBG

KULON PROGO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KPK) RI sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji turun langsung ke lapangan untuk memperkuat ...

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tinggalkan komentar