Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal di Bantul

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Petugas mengamankan barang bukti miras dari tangan pedagang di Bantul. (foto: istimewa)

BANTUL – Polres Bantul berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) secara illegal. Kasus ini terbongkar setelah anggota polisi menyamar sebagai warga biasa untuk membeli miras.

Kasus ini berhasil diungkap Satuan Samapta Polres Bantul di Dusun Badan, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, pada Kamis (18/6/2026) malam. Petugas mengamankan penjual berinisial AS alias Grandong berikut barang bukti 38 botol miras siap edar.

“Pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti 38 botol miras siap edar,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (20/6/2026).

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal. Pelaku selama ini sudah menjadi target namun dikenal licin. Petugas kemudian melakukan penyamaram (undercover buying).

“Strategi ini cukup ampuh, pelaku sama sekali tidak menyadari bahwa konsumen yang datang malam itu adalah aparat penegak hukum,” katanya.

Begitu transaksi berhasil, tim yang bersiaga langsung melakukan penggerebekan. Barang bukti miras ilegal disembunyikan di samping rumah untuk mengelabui warga.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Rita menegaskan, tindakan tegas ini merupakan komitmen kepolisian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Bimtek Jagabaya Kulon Progo, Keterwakilan Peserta Perempuan Jadi Sorotan

KULON PROGO – Sebanyak 87 Jagabaya dari seluruh kalurahan di Kabupaten Kulon Progo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pamong Kalurahan 2026 ...

Pariwisata

Isi Celah Oleh-Oleh Khas Pantai Mlarangan Asri, Olahan Kelapa Binaan UMBY Ludes dalam 3 Jam

KULON PROGO – Ketiadaan cinderamata khas di kawasan destinasi wisata Pantai Mlarangan Asri, Kulon Progo, membuka peluang pasar baru bagi ...

Pariwisata

Tersisa 2,47 Km, Jalur Strategis Plono–Nglinggo Menuju Borobudur Dikebut

KULON PROGO – Proyek pembangunan jalur wisata dan ekonomi Plono–Nglinggo di Kapanewon Samigaluh, Kulon Progo, masih menyisakan pekerjaan fisik sepanjang ...

News

Akses Pendidikan Bagus, Kulon Progo Bawa Pulang Apresiasi Rp1,5 Miliar dari Kemendagri

BALI – Kinerja Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam memeratakan fasilitas belajar dan mutu pengajar, diganjar dana apresiasi senilai Rp1,5 miliar. ...

News

Putus Rantai Kemiskinan, Pemkab Kulon Progo Gandeng UST Salurkan 300 Beasiswa dan Dampingi UMKM

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkolaborasi dengan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta menyiapkan kuota 300 beasiswa dan program ...

Pariwisata

Festival Arung Progo 2026, Jenggolo Sidoarjo Raih Juara Umum

KULON PROGO – Festival Arung Progo 2026 di Gerbang Samudera Raksa, Kapanewon Kalibawang, resmi ditutup Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, ...

Tinggalkan komentar