KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo memproyeksikan penurunan target Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2026. Ada berbagai dinamika yang membuat proyeksi pada APBD murni 2026 tidak bisa terealisasi.
“Terjadi penyesuaian pada pendapatan Dana Transfer dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais) DIY, serta penggunaan saldo anggaran tahun sebelumnya untuk tahun berjalan,” kata Agung pada rapat paripurna perubahan APBD 2026, Jumat (7/8/2026).
Target Pendapatan Daerah diproyeksikan turun sebesar 6,69 persen, dari yang semula Rp 1,566 triliun pada APBD Murni menjadi Rp 1,461 triliun. Alokasi Belanja Daerah juga terkoreksi turun 3,73 persen, dari Rp 1,629 triliun menjadi Rp 1,566 triliun.
Artikel Terkait
“Kebijakan belanja dalam APBD Perubahan 2026 akan difokuskan pada belanja wajib operasional, program prioritas Kepala Daerah, serta program prioritas nasional yang selaras dengan visi Asta Cita, sembari menyelaraskan dengan instruksi efisiensi dari pemerintah pusat,” katanya.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, meminta Pemkab tidak menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan menurunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pemkab harus berani mengambil langkah efisiensi yang nyata dengan memangkas pos belanja yang seremonial dan kurang mendesak.
“Jangan sampai masyarakat diminta memahami keterbatasan anggaran, sementara belanja yang kurang prioritas seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, maupun belanja yang manfaatnya kecil bagi masyarakat masih dipertahankan,” tegas Aris.
DPRD Kulon Progo akan melakukan kajian mendalam terhadap rancangan perubahan anggaran ini agar alokasi APBD Perubahan 2026 benar-benar tepat sasaran dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.



















