Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Ajak Istri DPRD Kulon Progo Ikut Cegah Korupsi

Sayoto Ashwan

Stop Korupsi (foto: ilustrasi)

KULON PROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis Keluarga Beintegritas dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Kulon Progo, Rabu (3/9/2025). Istri anggota DPRD Kulon Progo diminta untuk ikut berperan dalam pencegahan korupsi.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwasa mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi. Pelaku korupsi bukan hanya dari pegawai atau anggota DPRD, namun bisa juga dari keluarga.

“Bimtek seperti ini sangat efektif dalam mencegah korupsi, karena tidak semua keluarga paham dengan korupsi,” katanya.

Menurutnya, keluarga menjadi bagian penting sebagai support sistem untuk saling menguatkan dan mengingatkan agar terbebas dari kasus korupsi. Seorang istri harus paham dan bisa memberikan masukan kepada suami.

Saat ini ada 1.878 pelaku korupsi dan sekitar 364 di antaranya merupakan anggota dewan. Ini menjadi perhatian bagi KPK untuk memberikan pemahaman kepada anggota dewan dan keluarganya. Apalagi banyak keluarga yang belum memahami apa itu cakupan dari tindakan korupsi.

“Ketika ada kasus korupsi, maka keluarganya akan ikut terdampak secara ekonomi, mental hingga sosial budaya,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Aris Syarifuddin mengapresiasi KPK yang telah menginisasi Bimtek kepada anggota dna keluarga. Bimtek ini dirasa penting untuk memberikan pemahaman dan upaya pencegahan sejak dini yang diawali dari keluarga.

“Harapan kita ada peran dari istri atau keluarga sehingga bisa terhindari dari praktik korupsi,” kata politisi PDIP ini.

DPRD Kulonprogo berkomitmen menjunjung tinggi akuntabilitas dalam mengawasi jalannya pembangunan. Setiap kegiatan dalam pemerintahan harus memenuhi spesifikasi yang sudah ada.

“Korupsi bukan sekedar menerima uang, tetapi kebijakan yang salah juga menjadi bagian dari tindak korupsi,” ujarnya.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan berharap kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai momentum perubahan bersama. Keluarga harus menjadi benteng utama dalam menjaga moral, etika, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.

“Keluarga yang berintegritas, akan mewujudkan ASN yang berintegritas, pemerintahan yang bersih, dan masyarakat yang percaya,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Belajar di Luar Kelas, Siswa MTsN 6 Kulon Progo Jelajahi Surabaya–Malang

KULON PROGO – Pembelajaran tak selalu harus berlangsung di dalam kelas. MTsN 6 Kulon Progo membuktikan hal tersebut melalui kegiatan ...

Ekbis

Siswa MTsN 1 Kulon Progo Rintis Bisnis Kripik Pisang Coklat

KULON PROGO – Sejumlah siswa MTsN 1 Kulon Progo berkreasi dan mencoba berbisnis. Mereka merintis usaha kripik pisang coklat yang ...

News

Menggapai Asa di Tanah Baru, 5 Keluarga Kulon Progo Transmigrasi ke Sulawesi Tengah

KULON PROGO – Harapan baru mengiringi langkah lima keluarga asal Kabupaten Kulon Progo yang diberangkatkan menuju kawasan transmigrasi Lore Tengah, ...

News

Relawan Ambulans Barat Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Layanan Darurat

KULON PROGO – Komunitas Relawan Ambulans Barat (RAB) menggelar Sarasehan dan Pelatihan Relawan Ambulans Barat 2025 sebagai upaya memperkuat solidaritas, ...

Tokoh

Sambut Natal 2025, Legislator PKS Ajak Warga Dogiyai Rawat Kerukunan

PAPUA – Anggota DPRK Dogiyai, Korneles Kotouki mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan, keamanan, dan persatuan di tengah keberagaman suku ...

News

Ikrar Antikorupsi dalam Tembang Pocung Antarkan Kulon Progo Cetak Rekor MURI

KULON PROGO – Pemkab Kulon Progo bersama Kejaksaan Negeri Kulon Progo mengemas gerakan antikorupsi dengan pendekatan budaya Jawa. Pembacaan ikrar ...

Tinggalkan komentar