KULON PROGO – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menemukan beberapa permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Meski bukan menjadi pelanggaran, temuan ini menjadi catatan Bawaslu agar di masa mendatang Pilkada bejalan lebih baik lagi.
Anggota Bawasalu Kulon Progo Muh Isnaini mengatakan, pada Pilkada serentak yang dilaksanakan 27 November 2024 mereka melakukan pengawasan di 12 kapanewon dan menyasar beberapa TPS. Fokus pengawasan menyasar pada TPS rawan yang sebelumnya telah dipetakan.
Dari hasil pengawasan ini ditemukan empat kendala dan permasalah di lapangan. Mulai dari kekurangan atau kelebihan surat suara hingga TPS yang tertukar dan TPS yang tidak ramah disabilitas sampai petugas pengawas yang tidak bisa melaksanakan tugasnya karena sakit atau kecelakaan.
Artikel Terkait
“Ada beberapa TPS itu kurang atau kelebihan surat suara. Ada juga yang tertukar dengan TPS lain dan tidak ramah disabilitas karena berundak,” katanya.
Atas kejadian ini, Bawaslu beserta jajaran pengawas langsung melakukan penanganan. Kelebihan atau kekurangan surat suara dicatat dalam kejadian. Sedangkan TPS yang tertukar sudah dikoordinasi dengan KPPS dan satuan pengamaman untuk ditukar.
“Untuk TPS yang tidak ramah disabilitas, diberikan saran kepada KPPS untuk memberikan fasilitas yang layak bagi pemilih disabilitas,” katanya.
Isnaini mengatakan, beberapa temuan ini tidak mengarah kepada pelanggaran. Pelaksanaan pilkada sudah berjalan dengan lancar tanpa ada pelanggaran.
“Hasil pengawasan oleh Bawaslu, proses pilkada berjalan lancar, aman, dan tidak ditemukan pelanggaran,” katanya.