KULON PROGO – Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) siap memberikan layanan terbaik, aman, dan nyaman bagi para calon jemaah haji. Menyusul ditetapkannya Bandara YIA sebagai embarkasi Haji tahun 2026 oleh Kementerian Haji dan Umrah.
General Manager Bandara YIA, Ruly Artha mengatakan, Bandara YIA sudah didukung fasilitas bandara berstandar internasional. Mereka juga sudah koordinasi lintas instansi dari Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi DIY, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, maskapai hingga Otoritas Bandara.
“Penetapan YIA sebagai embarkasi dan debarkasi haji merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami. Kami berkomitmen untuk memastikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi Jemaah Haji dengan standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan tertinggi,” kata Ruly, Rabu (5/11/2025).
Artikel Terkait
Bandara YIA memiliki fasilitas pendukung yang sangat memadai untuk pelayanan jemaah haji. Area Landasan Pacu sepanjang 3.250 meter yang mampu didarati pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 dan Airbus A330, yang biasa digunakan untuk penerbangan haji. Terminal Internasional juga dilengkapi fasilitas modern dengan kapasitas yang cukup besar, area parkir pesawat yang luas, serta sistem keamanan dan pelayanan penumpang yang sesuai standar internasional.
“Dengan fasilitas yang ada, kami akan mampu mengakomodir penerbangan jemaah haji menuju tanah suci dengan efisien dan berkelas dunia,” katanya.
Ruly mengatakan, penetapan ini diharapkan menjadi bentuk kontribusi nyata Bandara YIA dalam mendukung program pemerintah di bidang peleyanan haji dan bisa meningkatkan perekonomian dan konektivitas DIY.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menetapkan Bandara YIA sebagai Bandar Udara Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 2026, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 11, tanggal 22 Oktober 2025 tentang Bandar Udara Embarkasi dan Debarkasi Haji.
Bandara ini akan menjadi pusat keberangkatan (embarkasi) dan kepulangan (debarkasi) bagi jemaah haji asal DIY, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang.















