Dorong Kepastian Hukum Pertanahan, GTRA Kulon Progo Fokus Konsolidasi Lahan

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Rapat koordinasi GTRA untuk penanganan sosialisasi pertanahan. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Ruang Sermo, Kompleks Kantor Bupati Kulon Progo, Kamis (6/8/2026). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi penanganan persoalan pertanahan, penataan aset, serta mendorong kesejahteraan masyarakat berbasis kepastian hukum.

Ketua Pelaksana Harian GTRA sekaligus Kepala Kantor Pertanahan Kulon Progo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, Reforma Agraria tidak hanya sekadar menata tanah, melainkan menghadirkan keadilan dan kesejahteraan melalui kerja sama kolaboratif.

Pada tahun 2026, GTRA Kulon Progo menaruh fokus prioritas pada dua lokasi. Lokasi pertama berada di Kalurahan Jangkaran, khususnya Kawasan Bulak Rimon dan Bulak Nungso, yang menghadapi persoalan kompleks akibat perubahan alur Sungai Bogowonto, ketidaksesuaian data, pemanfaatan tanah lintas wilayah, hingga potensi konflik tenurial.

Sementara lokasi kedua berada di Kalurahan Ngestiharjo, yang berfokus pada penataan kembali bidang tanah pasca-pelebaran jalan usaha tani agar lahan lebih tertata, memiliki akses memadai, dan bersertifikat.

Margaretha menjelaskan pendekatan paling tepat untuk kedua lokasi tersebut adalah konsolidasi tanah. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum melalui sertifikasi, tetapi juga menata kembali bidang tanah, memperbaiki akses lingkungan, dan memperkuat partisipasi aktif warga.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Reforma Agraria harus memberikan manfaat nyata bagi ekonomi warga. Sebagai wujud komitmen pembangunan yang inklusif (no one left behind), souvenir kit rakor tersebut menggunakan hasil karya KDK Cahaya Diva, yakni kelompok difabel dampingan penataan akses Reforma Agraria Kantah dan Pemkab Kulon Progo.

Bupati Kulon Progo selaku Ketua GTRA, Agung Setyawan, menegaskan krusialnya kepastian alas hak atas tanah guna mencegah sengketa dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Agung menginstruksikan agar penanganan kasus di Kalurahan Jangkaran yang telah berlangsung belasan tahun dapat segera diselesaikan secara adil.

Agung meminta para Lurah menyajikan data asal-usul sejarah tanah secara jujur dan akurat. Khusus di wilayah DIY, ia juga menggarisbawahi bahwa keterlibatan Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman sangat krusial dalam identifikasi hingga penetapan keputusan akhir alas hak tanah.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Bimtek Jagabaya Kulon Progo, Keterwakilan Peserta Perempuan Jadi Sorotan

KULON PROGO – Sebanyak 87 Jagabaya dari seluruh kalurahan di Kabupaten Kulon Progo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pamong Kalurahan 2026 ...

Pariwisata

Isi Celah Oleh-Oleh Khas Pantai Mlarangan Asri, Olahan Kelapa Binaan UMBY Ludes dalam 3 Jam

KULON PROGO – Ketiadaan cinderamata khas di kawasan destinasi wisata Pantai Mlarangan Asri, Kulon Progo, membuka peluang pasar baru bagi ...

Pariwisata

Tersisa 2,47 Km, Jalur Strategis Plono–Nglinggo Menuju Borobudur Dikebut

KULON PROGO – Proyek pembangunan jalur wisata dan ekonomi Plono–Nglinggo di Kapanewon Samigaluh, Kulon Progo, masih menyisakan pekerjaan fisik sepanjang ...

News

Akses Pendidikan Bagus, Kulon Progo Bawa Pulang Apresiasi Rp1,5 Miliar dari Kemendagri

BALI – Kinerja Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam memeratakan fasilitas belajar dan mutu pengajar, diganjar dana apresiasi senilai Rp1,5 miliar. ...

News

Putus Rantai Kemiskinan, Pemkab Kulon Progo Gandeng UST Salurkan 300 Beasiswa dan Dampingi UMKM

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkolaborasi dengan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta menyiapkan kuota 300 beasiswa dan program ...

Pariwisata

Festival Arung Progo 2026, Jenggolo Sidoarjo Raih Juara Umum

KULON PROGO – Festival Arung Progo 2026 di Gerbang Samudera Raksa, Kapanewon Kalibawang, resmi ditutup Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, ...

Tinggalkan komentar