KULON PROGO – Komoditas gula semut yang diproduksi petani di Kokap, Kulon Progo diekspor ke Malaysia dan Kanada. Secara simbolis, ekpor ini dilepas Wakil Menteri Pertanian Sudaryono bersama Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.
Ekspor perdana itu dilakukan Koperasi Primer Nira Lestari Golden, di Dusun Gunung Kukusan, Hargorejo, Kokap, Kulonprogo, Kamis (20/3/2025). Pelepasan ini ditandai dengan pemecahan air kendi ke truk pengangkut dan mengibaskan bendera start.
“Alhamdulillahnya sudah ada yang berhasil ekspor,” kata Sudaryono.
Artikel Terkait
Menurutnya, pemerintah akan hadir untuk membantu petani agar kesejahteraannya meningkat. Termasuk kepada petani gula semut yang ada di Kulon Progo. Pemerintah akan hadir mengatasi permasalahan sertifikasi yang banyak dikeluhkan petani.
“Nanti kami akan bantu. Pak Dirjend nanti akan komunikasi ke dengan SNI. Ada usulan mencontoh kementerian lain dalam mengurus sertifikasi,” katanya.
Sementera Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengapresiasi keberhasilan petani Kulonprogo yang tergabung dalam koperasi mampu masuk ke pasar internasional. Ekspor gula semut ini menjadi bukti produk Indonesia bisa bersaing di internasional.
”Dari segi kualitas, produksi, kemasan, semuanya sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan atau standar internasional. Jadi satu hal yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Ketua Koperasi Primer Nira Lestari Golden, Arif Singgih Purnomo mengatakan, total gula semut yang diekspor mencapai 22 ton dengan nilai Rp1,1 miliar. Gula semut yang diekspor ini merupakan prduk gula semut, belum masuk ke gula semut organik.
“Sertifikat (Irganik) masih berproses. Untuk total ada 22 ton ke Malaysia dan Kanada dengan nilai total Rp1,1 miliar,” katanya.
Agar bisa ekspor, koperasi ini masih menginduk ke koperasi primer di Magelang. Sembari itu pihaknya sedang berproses mengurus Control Union Certifications (CUC) agar bisa ekspor mandiri.
Arif mengaku kesulitan dalam mengurus dokumen sertifikasi ekspor untuk produk organik. Biaya untuk mendapatkan sertifikasi mencapai ratusan juta.
“Sertifikasi ini harus diperpanjang setiap tahun dengan biaya sekitar Rp150 juta. Kami minta dukungan kementerian,” katanya.