KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo memberikan penghargaan kepada kalurahan yang berprestasi sebagai apresiasi terhadap kinerja kalurahan, LKM, BUMkal dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Kalurahan Purwoharjo menjadi juara pertama dalam akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap kinerja dari pemerintahan kalurahan,” Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Muhadi pada Gelar Penghargaan Kalurahan 2024 di Gedung Kaca Komplek Pemkab Kulon Progo, Rabu (20/11/2024).
Acara yang berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kulon Progo dengan dukungan dari Dana Keistimewaan DIY. Ada 12 kategori penghargaan yang diberikan, di antaranya Penghargaan kepada Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Kalurahan yang mengimplementasikan SmartDesaku atau Desa Cerdas ataupun akuntabilitas penyelenggara pemerintahan kalurahan.
Artikel Terkait
“Ada juga penghargaan dan apresiasi kepada LPMK, BUMKal, dan Unit pengelola kegiatan lain,” katanya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan, tata kelola pemerintahan kalurahan melibatkan peran serta masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Penyelenggaraan kalurahan tidak hanya sekadar jadi petugas di kantor namun banyak kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.
“Setiap kalurahan wajib mengetahui kondisi daerah dan berpegang teguh kepada regulasi, afirmasi dan partisipasi masyarakat diperlukan. Prinsipnya harus transparan, akuntabel, efisien, efektif, dan berkelanjutan” kata Siwi.
Siwi meminta kalurahan untuk berbenah menyiapkan konsep dan tata kelola pemerintahan kalurahan yang mengedepankan pelayanan publik, berinovasi. Kerja sama antar lembaga harus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pemerintahan kalurahan yang berorientasi pada kesejahteraan Masyarakat.
“Semuanya harus berbenah dan istiqomah melayani masyarakat,” katanya.
Kalurahan Purwoharjo menjadi juara pertama dalam Akuntabilitas Penyelenggaraan Kalurahan. Sedangkan juara kedua Kebonharjo dan juara ketiga Banjaroyo. Juara harapan I sampai harapan III, Triharjo, Kranggan, dan Karangwuni. Enam desa ini berhak mendapatkan hadiah dengan total Rp260 juta.