KULON PROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menggelar kampanye Antikorupsi dan Antikekerasan kepada kaum perempuan di Taman Budaya Kulon Progo, Rabu (16/7/2025). Kampanye ini dikemas dalam pentas wayang wisata Istimewa yang dihadiri 1.026 perempuan dari berbagai elemen dan organisasi.
Kajari Kulonprogo Anton Rudiyanto mengatakan, kampanye antikorupsi ini mengusung tema Kejaksaan Bersama Kaum Perempuan Berintegritas Lawan Korupsi untuk Wujudkan Program Swasembada Pangan dan Kepedulian Terhadap Sesama. Kaum perempuan harus berani untuk menyuarakan antikorupsi.
“Kami ingin melibatkan perempuan dalam mencegah tindak korupsi,” katanya.
Artikel Terkait
Kampanye ini dikemas dalam pentas budaya yang didalamnya diselipkan penerangan hukum. Harapannya materi yang yangd disampaikan lebih terserap. Selain Kajari Kulon Progo, sebagai narasumber Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, Wabup Ambar Purwoko, Anggota DPRD Suryanto, Kepala Disdukcapil Aspiyah dan Kepala BPN.
“Melalui pentas budaya seperti ini akan lebih menarik sehingga materi dari nara sumber akan lebih mudah diterima,” kata Anton didampingi Kasi Intel Kejari Kulonprogo Awan Prastyo Luhur.
Menurutnya, perempuan sangat strategis untuk ikut dalam pencegahan korupsi. Minimal bisa diawali dari lingkungan keluarga.
“Harapan kami para perempuan bisa memberikan masukan kepada keluarga agar bisa ikut mencegah korupsi,” katanya.
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan mengatakan, korupsi tidak selalu materi. Namun bisa berupa korupsi waktu, kepercayaan yang akan memicu terjadinya perpindahan yang bukan menjadi haknya.
“Korupsi kadang muncul karena tekanan sosial, sehingga kaum perempuan harus ikut terlibat dalam pencegahan,” katanya.
Sementara wabup Ambar Purwoko mengatakan, perempuan kerap memicu terjadinya tindak korupsi. Banyak istri yang terlalu menuntut suami, sehingga untuk memenuhinya harus melakukan korupsi.
“Korupsi bisa dicegah dari keluarga, minimal ibu-ibu bisa mengingatkan suaminya,” katanya.
Pada kampanye ini dibagikan 10 sertifikat tanah wakaf dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo kepada para pengurus organisasi keagamaan. Selain itu juga penyerahan akta kelahiran kepada anak-anak yatim piatu, telantar dan disabilitas. Dukungan terhadap ketahanan pangan juga dibagikan pupuk, benih cabai dan bibit durian kepada kelompok wanita tani.
KULON PROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menggelar kampanye Antikorupsi dan Antikekerasan kepada kaum perempuan di Taman Budaya Kulon Progo, Rabu (16/7/2025). Kampanye ini dikemas dalam pentas wayang wisata Istimewa yang dihadiri 1.026 perempuan dari berbagai elemen dan organisasi.
Kajari Kulonprogo Anton Rudiyanto mengatakan, kampanye antikorupsi ini mengusung tema Kejaksaan Bersama Kaum Perempuan Berintegritas Lawan Korupsi untuk Wujudkan Program Swasembada Pangan dan Kepedulian Terhadap Sesama. Kaum perempuan harus berani untuk menyuarakan antikorupsi.
“Kami ingin melibatkan perempuan dalam mencegah tindak korupsi,” katanya.
Kampanye ini dikemas dalam pentas budaya yang didalamnya diselipkan penerangan hukum. Harapannya materi yang yangd disampaikan lebih terserap. Selain Kajari Kulon Progo, sebagai narasumber Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, Wabup Ambar Purwoko, Anggota DPRD Suryanto, Kepala Disdukcapil Aspiyah dan Kepala BPN.
“Melalui pentas budaya seperti ini akan lebih menarik sehingga materi dari nara sumber akan lebih mudah diterima,” kata Anton didampingi Kasi Intel Kejari Kulonprogo Awan Prastyo Luhur.
Menurutnya, perempuan sangat strategis untuk ikut dalam pencegahan korupsi. Minimal bisa diawali dari lingkungan keluarga.
“Harapan kami para perempuan bisa memberikan masukan kepada keluarga agar bisa ikut mencegah korupsi,” katanya.
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan mengatakan, korupsi tidak selalu materi. Namun bisa berupa korupsi waktu, kepercayaan yang akan memicu terjadinya perpindahan yang bukan menjadi haknya.
“Korupsi kadang muncul karena tekanan sosial, sehingga kaum perempuan harus ikut terlibat dalam pencegahan,” katanya.
Sementara wabup Ambar Purwoko mengatakan, perempuan kerap memicu terjadinya tindak korupsi. Banyak istri yang terlalu menuntut suami, sehingga untuk memenuhinya harus melakukan korupsi.
“Korupsi bisa dicegah dari keluarga, minimal ibu-ibu bisa mengingatkan suaminya,” katanya.
Pada kampanye ini dibagikan 10 sertifikat tanah wakaf dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo kepada para pengurus organisasi keagamaan. Selain itu juga penyerahan akta kelahiran kepada anak-anak yatim piatu, telantar dan disabilitas. Dukungan terhadap ketahanan pangan juga dibagikan pupuk, benih cabai dan bibit durian kepada kelompok wanita tani.