KULON PROGO – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo Wahib Jamil menyebut kerukunan dan toleransi umat beragama bisa diwujudkan melalui pendekatan cinta. Manusia diberikan anugerah rasa cinta oleh Tuhan untuk saling menjaga ciptaannya.
“Menjaga sesama manusia dan menjaga alam semesta dengan cinta akan mudah terlaksana jika manusia mampu menepis rasa benci dengan rasa cinta,” kata Wahib Jamil pada Focus Group Discussion (FGD) Bedah dan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 yang digelar FKUB Kabupaten Kulon Progo, di Gedung PCNU Kulon Progo, Senin (27/10/2025).
FGD ini mengusung tema Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat untuk Mewujudkan Kulon Progo Kabupaten Toleran.
Artikel Terkait
Menurut Jamil, benci dan cinta adalah sebuah pilihan. Namun dengan cinta membuat manusia menjadi lebih bermakna dan mendapatkan keberkahan dalam hidup. Mengedepankan cinta dalam kebersamaan, cinta kepada bangsa Indonesia, serta Cinta mewujudkan kedamaian dan toleransi bersama.
”Teologi cinta merupakan upgrade dari moderasi beragama. Dengan berlandaskan cinta, maka kita bisa mencintai antar sesama dan ciptaan-Nya. Tentu akan menjadi lebih mulia dari pada memandang dengan kebencian,” imbuhnya.
Wahib meminta kepada pengurus FKUB agar meningkatkan khidmat pengabdian kepada masyarakat. FKUB juga harus merawat nilai-nilai baik yang ada di masyarakat, bersikap adil tidak diskriminasi. Selain itu juga harus bermusyawarah jika ada sebuah permasalahan atau disinyalir ada permasalahan.
”Mari tingkatkan kewaspadaan agar kerukunan dan toleransi di Kulon Progo semakin meningkat,” pungkasnya.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko mengatakan, adanya pelibatan masyarakat akan menjadikan Perda yang dibuat akan tepat sasaran. Kebijakan harus berpihak kepada rakyat dan mengakomodir keinginan masyarakat.
“Dengan kerukunan dan toleransi semua kegiatan pembangunan akan berjalan dengan lancar. Sehingga kemakmuran akan mudah terwujud,” ujar Wabup.














